Suara Republik.Com
Berau, 25 September 2026
Gelombang protes terkait sistem pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Berau memuncak. Pada Senin, 21 September 2026 lalu masih menjadi acuan para kontraktor di Berau untuk tetap bersuara menuntut keadilan sampai kapanpun. Puluhan anggota Forum Lintas Kontraktor & Suplaiyer (FLKS) yang menggelar aksi di halaman Kantor Bupati Berau tidak mendapat jawaban memuaskan. Aksi yang dilakukan oleh koordinator FLKS, Mahmud Suyuti, menyoroti langsung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan melalui sistem LPSE — yang dinilai mengandung kejanggalan, tidak transparan, serta merugikan pelaku usaha lokal.
Aksi berlangsung di halaman Kantor Bupati Berau, diikuti oleh para kontraktor dan pemasok yang selama ini terlibat dalam proses pengadaan pemerintah daerah. Mereka menyampaikan bahwa sistem LPSE yang seharusnya menjamin keadilan dan keterbukaan justru dirasakan tidak adil, cenderung tertutup, dan menguntungkan pihak-pihak tertentu saja.
Proses lelang dinilai tidak transparan, syarat dibuat seolah mengarah ke pihak tertentu
Kontraktor dan pemasok lokal kesulitan bersaing, padahal mereka yang paling memahami kondisi daerah. Tawaran yang masuk sering kali tidak jelas asal-usulnya, namun tetap lolos
Kerugian tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tapi juga kualitas pekerjaan yang dikhawatirkan di bawah standar
Kami tidak menolak sistem, kami menolak ketidakadilan dalam sistem itu sendiri. LPSE seharusnya menjadi tempat yang adil, bukan alat untuk memonopoli proyek oleh segelintir orang,” ujar Mahmud perwakilan FLKS.
FLKS menyampaikan sejumlah tuntutan utama klarifikasi terbuka terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa lewat LPSE di Berau pemeriksaan menyeluruh jika ditemukan indikasi kecurangan atau pengaturan lelang
Kesempatan yang sama bagi kontraktor dan pemasok lokal untuk berpartisipasi tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan sistem
“Uang yang dipakai untuk proyek ini uang rakyat. Jika prosesnya tidak jujur, maka yang dirugikan adalah seluruh warga Berau. Kami meminta jawaban yang nyata, bukan janji kosong,” tegas mereka.
Aksi ini mengingatkan pengadaan barang dan jasa bukan milik pejabat atau pihak tertentu / itu milik rakyat. Jika sistem yang seharusnya menjamin keadilan justru melenceng, maka rakyat berhak menuntut perbaikan.
FLKS menegaskan akan terus memantau perkembangan. Jika tidak ada tanggapan serius dan tindakan nyata, aksi lanjutan dipastikan akan dilakukan dengan jumlah peserta yang lebih besar.
Praktek di LPSE ini sudah bertahun-tahun melalukan pekerjaan kotor dan sering kali merugikan para kontraktor yang ikut serta dalam lelang proyek di Kabupaten Berau. Siapa yang banyak uang dan dekat dengan kepala daerah atau kepala dinas, proyek yang diikut akan diberikan kepada oknum kontraktor tersebut. Bahkan diantara para kontraktor besar yang lama mengeluh karena telah proyek-proyek dengan anggaran miliaran hingga ratusan miliar dikuasai Kontraktor baru berkembang namun punya uang dan menguasai ekonomi Berau.
Menurut seorang warga yang bergerak di proyek saat bertemu dengan Suara Republik, mengeluh. Menurutnya anggaran Pemda devisit tapi mega proyek yang dilelang ada dan tidak bisa ikut lelang.
” Saya minta ada penempatan pengawasan yang melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian di LPSE agar lelang proyek yang diselenggarakan berjalan transparan tidak ada keberpihakan. ” Ujarnya minta kepada SR agar tidak disebutkan namanya
