Berita

Adv. Eko Ponco, S.H. Berlinang Air Mata Melihat Kondisi Mengenaskan Sholeh, Anggota FERADI WPI Korban Dugaan Pengeroyokan dengan Linggis Besi

SUARAREPUBLIK.COMSALATIGA, Selasa, 22 September 2026 – Advokat Eko Ponco, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Mojokerto sekaligus Waketum DPP FERADI WPI, yang selama ini dikenal kuat dan tegar, akhirnya tak kuasa menahan air mata ketika menjenguk M. Sholeh Abdullah R., anggota FERADI WPI yang tergolek lemah di RSUD Salatiga.

 

M. Sholeh Abdullah R. saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Salatiga. Kondisinya disebut mengalami paru-paru bocor, dengan tubuh dipenuhi jahitan dan memar. Untuk membantu pernapasannya, korban masih menggunakan alat oksigen dan terdapat selang yang terpasang pada tubuhnya untuk mengeluarkan cairan dari paru-paru yang mengalami kebocoran.

 

Kondisi tersebut membuat Adv. Eko Ponco, S.H. tidak kuasa menahan rasa haru saat melihat langsung kondisi rekan sesama anggota FERADI WPI tersebut.

 

“Rekan-rekan, kami mohon doanya agar kondisi keluarga FERADI WPI kita, Bang Sholeh, bisa segera pulih kembali,” ujar Adv. Donny Andretti, Ketua Umum FERADI WPI, yang turut menjenguk korban.

 

Apresiasi terhadap Penanganan Polres Salatiga

 

Sementara itu, Agus Polenk, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., selaku Ketua Tim Advokasi penanganan Sholeh, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polres Salatiga dalam menangani kejadian yang menimpa korban.

 

“Terima kasih Polres Salatiga yang bergerak cepat memeriksa semua pihak terkait kejadian yang menimpa rekan kami, Sholeh,” ujar Agus Polenk.

 

FERADI WPI Minta Pelaku Segera Diproses

 

Di sisi lain, Basriyanto, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., selaku Waketum FERADI WPI, menyampaikan sikap tegas terkait dugaan tindak kekerasan yang menimpa Sholeh.

 

“Saya mengutuk keras kekejian para pelaku terhadap Sholeh,” ujar Basriyanto.

 

Hal senada disampaikan Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CCLA., CMDF., CTL.

 

“Para pelaku harus segera ditangkap, apalagi bukti CCTV sudah dikantongi Polres Salatiga,” ujar M. Ismail Zulkarnain.

 

Tim FERADI WPI menyatakan akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut serta berharap aparat penegak hukum dapat mengusut secara menyeluruh berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.

 

Catatan Redaksi

 

Peristiwa tersebut masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Penyebutan “pelaku” dalam pernyataan narasumber merupakan bagian dari pendapat atau desakan pihak yang bersangkutan, sehingga pihak yang diduga terlibat tetap memiliki hak atas proses hukum yang adil dan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.

 

Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Exit mobile version