Suara Republik.com: Irsof
JAKARTA BARAT — Seorang wartawan berinisial Alex, warga Kabupaten Tangerang, melaporkan dugaan intimidasi, pengejaran, kekerasan fisik, hingga pengambilan paksa kendaraan yang diduga dilakukan sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector. Rangkaian peristiwa tersebut terjadi pada 12 hingga 14 Agustus 2026 di wilayah hukum Polsek Tamansari, Jakarta Barat.
Menurut keterangan Alex, persoalan bermula pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat hendak menuju kantor setelah menjalankan tugas jurnalistik, ia mengaku dicegat dua orang, salah satunya memperkenalkan diri sebagai Alfianus Pati yang mengaku sebagai debt collector.
Keduanya mempertanyakan kendaraan Toyota Calya bernomor polisi A 1046 ZH yang dikemudikan Alex. Mereka menyatakan kendaraan tersebut bermasalah dan hendak melakukan penarikan.
Alex membantah dirinya sebagai debitur. Ia menjelaskan kendaraan tersebut merupakan milik saudaranya yang dipinjam untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
“Saya bukan debitur. Saya hanya meminjam kendaraan. Kalau memang kendaraan itu bermasalah, silakan datang ke rumah dan saya akan antar dengan baik,” ujar Alex.
Alex menyebut pihak yang mengaku sebagai debt collector menunjukkan surat tugas dari PT Presisi Satria Indonesia. Namun, menurutnya, mereka juga meminta uang sebesar Rp15 juta apabila kendaraan tidak diserahkan.
Karena menolak permintaan tersebut, Alex kemudian meninggalkan kendaraan di area parkir dan mendatangi Polsek Tamansari untuk meminta perlindungan serta menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.
Mediasi yang dilakukan bersama petugas kepolisian disebut tidak mencapai kesepakatan. Menurut Alex, pihak penagih tetap meminta kendaraan diserahkan atau pembayaran uang sebesar Rp15 juta.
Pengejaran hingga Dugaan Kekerasan
Persoalan kemudian memanas setelah Alex meninggalkan Mapolsek Tamansari. Ia mengaku dikejar tiga orang hingga kawasan jalur busway arah Kota Tua.
Dalam kejadian tersebut, Alex mengaku kunci kendaraan diambil secara paksa. Ia juga mengalami luka di bagian kelopak mata dan kemudian menjalani visum di RS Husada Mangga Besar.
Alex kembali mendatangi kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut. Ia menjalani pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Namun, menurut pengakuannya, persoalan kembali terjadi pada Kamis (13/8/2026). Saat datang ke Polsek Tamansari untuk melaporkan kehilangan telepon genggam, ia kembali bertemu dengan kelompok yang sebelumnya terlibat dalam persoalan penarikan kendaraan.
Cekcok terjadi di depan Mapolsek. Alex mengaku mendapat tindakan fisik berupa dorongan dan pencekikan sebelum akhirnya dipisahkan oleh anggota kepolisian yang berada di lokasi.
Ia juga mengaku mendapat hinaan verbal dengan sebutan “wartawan goblok” dan “maling”.
Merasa keselamatannya terancam, Alex mengaku berusaha keluar melalui pintu samping kantor polisi. Namun, ia kembali dikejar dan disebut mendapat ancaman pembunuhan apabila tidak menyerahkan kendaraan.
“Saya sudah tidak kuat. Saya pegang pagar dan ditarik-tarik sampai tangan saya mengalami luka dan memerah karena terkena cakaran,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.