Alex kemudian meminta bantuan anggota Satpol PP yang kebetulan melintas. Ia dibawa ke pospol kawasan Kota Tua sebelum akhirnya kembali ke Polsek Tamansari.

Kendaraan Diserahkan, Dugaan Pemukulan Terjadi

Setelah rangkaian kejadian tersebut, proses negosiasi kembali dilakukan. Alex menyebut terdapat pembicaraan mengenai kompensasi sebesar Rp5 juta dengan kesepakatan kendaraan tetap diserahkan.

Pada Jumat (14/8/2026), saudara Alex membawa kendaraan dari kawasan Pluit menuju Polsek Tamansari.

Namun, setibanya di depan Mapolsek, situasi kembali memanas. Alex mengklaim sejumlah orang langsung mengerumuni kendaraan, mengambil kunci dan STNK, kemudian membawa kendaraan tersebut.

Alex juga mengaku mengalami tindakan kekerasan di dalam kantor kepolisian. Menurut pengakuannya, kejadian tersebut berlangsung ketika Kapolsek berada di lokasi.

“Saya sampai berteriak meminta keadilan. Saya bilang, polisi itu melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Tetapi menurut saya, saat itu tidak ada tindakan yang membuat saya merasa terlindungi,” ujarnya.

Alex mengaku memiliki dokumentasi video yang menurutnya dapat menjadi bahan untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.

LP Masih Diproses, Kapolsek Belum Berikan Tanggapan

Terkait laporan polisi yang telah dibuat, hingga berita ini kembali dimuat, Kapolsek Tamansari Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar belum memberikan tanggapan mengenai rangkaian dugaan intimidasi, kekerasan maupun proses penanganan perkara tersebut.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterima, laporan polisi (LP) yang disampaikan korban masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keterangan resmi dari pihak kepolisian dinilai penting untuk memberikan kejelasan mengenai perkembangan penyelidikan, termasuk dugaan kekerasan yang disebut terjadi di sekitar maupun di lingkungan Mapolsek Tamansari.

Saudara Korban Meninggal Dunia

Di tengah rangkaian persoalan tersebut, seorang saudara Alex yang turut mendampingi proses hukum dikabarkan meninggal dunia secara tiba-tiba setelah tiba di rumah kontrakan di kawasan Pluit.

Sebelum meninggal dunia, almarhum disebut sempat mengungkapkan kekecewaan terhadap proses yang berlangsung.

“Orang baik dimanfaatkan dan tidak ada keadilan dari pihak kepolisian yang seharusnya menjaga masyarakat dari aksi koboi debt collector,” demikian pernyataan yang dikutip Alex dari almarhum.

Alex menegaskan dirinya belum mengetahui penyebab pasti kematian saudaranya dan tidak menyimpulkan adanya hubungan langsung antara kematian tersebut dengan rangkaian peristiwa yang dialaminya. Jenazah telah dimakamkan di kampung halaman.

Perlu Penjelasan Terbuka

Hingga berita ini ditulis, seluruh dugaan terkait intimidasi, kekerasan, ancaman, serta pengambilan kendaraan masih berdasarkan keterangan pihak korban dan membutuhkan pembuktian serta konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

Kepolisian diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan laporan, termasuk langkah penyelidikan terhadap dugaan kekerasan dan ancaman yang dilaporkan korban.