Berita

TNI-Polri dan Relawan Bergerak Padamkan Api, Padamkan Hektar Lahan Terbakar di Kukar

Suara Republik.Com

Kukar – 21 Agustus 2026

Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan secara bersama-sama di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Polsek Sangasanga bersama TNI, petugas pemadam kebakaran, relawan dan masyarakat berjibaku melakukan pemadaman serta pengendalian api, Kamis (19/8/2026).

Kebakaran dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, meliputi RT 02, RT 03, RT 05, RT 09 hingga RT 11 Kelurahan Pendingin. Dari hasil pendataan sementara, luasan lahan yang terdampak diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare.

“Penanganan kami lakukan secara terpadu bersama TNI, Damkar, pihak perusahaan, relawan dan masyarakat. Seluruh unsur masih berada di lapangan untuk melakukan pemantauan serta mengendalikan titik-titik api,” ungkap IPTU Wahid.

Berdasarkan hasil pengecekan, kebakaran terjadi di area lahan milik masyarakat dan lahan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sebagian kawasan diketahui dipenuhi semak belukar dan tumbuhan kering, sehingga api berpotensi dengan cepat menjalar ketika kondisi cuaca dan angin mendukung.

Kapolsek Sangasanga menegaskan, personel kepolisian akan terus berada di lapangan dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait hingga situasi benar-benar terkendali. “Personel Polsek Sangasanga bersama TNI, Damkar, relawan dan masyarakat tetap standby di lokasi untuk mengantisipasi apabila api kembali membesar maupun merembet ke arah permukiman warga,” tegasnya.

Selain melakukan pemadaman, petugas juga melaksanakan sejumlah langkah pendukung, mulai dari pendataan luas lahan terdampak, pengecekan titik koordinat lokasi kebakaran, inventarisasi potensi kerugian materiil hingga pelaporan perkembangan penanganan kepada pimpinan.

“Korban jiwa dalam kejadian ini nihil, sedangkan kerugian materiil masih dalam proses pendataan,” jelas IPTU Wahid.
Polsek Sangasanga kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, terutama di wilayah yang memiliki lahan kering maupun gambut. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan titik api atau kepulan asap.

Sinergi antara aparat, perusahaan, relawan dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat pengendalian Karhutla sekaligus mencegah api meluas dan mengancam keselamatan warga maupun lingkungan sekitar.

 

Sumber :Humas Polda Kaltim

Editor : Aroel Mandang

Exit mobile version