Suara Republik.Com
Sangatta, 19 Agustus 2026
Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kutai Timur menggencarkan kegiatan penyuluhan keliling (Penling) dan sambang masyarakat di sejumlah lokasi di Kecamatan Sangatta Utara, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah titik keramaian, di antaranya Simpang Tiga Jalan Yos Sudarso II, Simpang Tiga Jalan Yos Sudarso I, Simpang Tiga Jalan Diponegoro serta masyarakat di Kantor Kelurahan Teluk Lingga.
Kegiatan dilaksanakan personel Satbinmas Polres Kutim untuk menyampaikan berbagai pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengajak warga berperan aktif dalam mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Kasat Binmas Polres Kutai Timur AKP Suparmin mengatakan kegiatan penyuluhan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Pencegahan harus dilakukan secara bersama, mulai dari lingkungan keluarga hingga lingkungan tempat tinggal,” ujar AKP Suparmin.
Dalam penyuluhan tersebut, warga diingatkan untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak, keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak terjerumus menjadi korban maupun pelaku tindak pidana narkotika.
Selain narkoba, Satbinmas mengingatkan masyarakat agar menghindari praktik judi online yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi serta berdampak terhadap kehidupan keluarga.
“Jangan sampai narkoba maupun judi online merusak masa depan keluarga. Kami meminta masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas,” katanya.
Satbinmas juga menyampaikan imbauan mengenai pencegahan praktik premanisme, terutama tindakan yang mengarah pada pemerasan, kekerasan dan intimidasi yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat turut diingatkan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah. Warga diminta memastikan pintu dan jendela terkunci ketika meninggalkan rumah serta memeriksa kondisi listrik, peralatan elektronik dan kompor gas.
Tak hanya itu, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga menjadi salah satu materi yang disampaikan. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan serta berhati-hati saat menggunakan api di kawasan yang rawan kebakaran.
AKP Suparmin menegaskan peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah berbagai potensi gangguan sejak dini.
“Jika masyarakat menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi petugas terdekat atau layanan Call Center 110. Kami siap menerima laporan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Satbinmas Polres Kutim memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat dan memperkuat kemitraan antara polisi dengan masyarakat.
