Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap jaringan serta keberadaan HSM yang telah ditetapkan sebagai DPO.

 

 

Polisi juga akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam rangka pengembangan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

 

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan dan pemasoknya, sebagai upaya menjaga generasi muda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.