Menurutnya, langkah Polrestabes Medan yang kembali mengirimkan undangan klarifikasi kepada terlapor menunjukkan bahwa laporan masyarakat tetap mendapatkan perhatian.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menindaklanjuti laporan saya,” katanya. Jumat 28 Agustus 2026

Ia juga mengapresiasi rencana pengiriman undangan klarifikasi kedua kepada terlapor yang diketahui berdomisili di wilayah Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Persadaan berharap terlapor memenuhi undangan tersebut sehingga penyidik dapat memperoleh keterangan dari kedua belah pihak secara berimbang.

“Saya berharap terlapor hadir dan memberikan klarifikasi kepada penyidik. Biarlah semuanya diperiksa berdasarkan fakta, bukti dan aturan hukum yang berlaku. Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan nama baik saya dipulihkan apabila tudingan tersebut memang tidak benar,” tegasnya.

Persadaan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap laporan tersebut ditangani secara profesional, transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak terlapor mengenai alasan tidak menghadiri undangan klarifikasi pertama maupun terkait tudingan pemerasan Rp250 juta tersebut. (Tim)