BeritaDaerahPeristiwaSosialTNI/POLRIViral

Mengurai Pekat di Negeri Serambi Makkah, Sat Reskrim Polres Padang Lawas dan MUI Rangkul Pasangan Bukan Muhrim Lewat Tausyiah

Suararepublik.com Padang Lawas — Suasana hening dan dingin di penghujung malam di Kecamatan Barumun tiba-tiba pecah. Sabtu malam (1/8/2026), jarum jam menunjukkan pukul 23.00 WIB ketika tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Si Propam Polres Padang Lawas memulai langkah menyusuri lorong-lorong penginapan setempat.

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung hingga Minggu dini hari (2/8/2026) pukul 02.00 WIB itu melahirkan temuan yang memprihatinkan: lima pasangan non-muhrim terjaring di dalam kamar.

Namun, alih-alih hanya berujung pada proses hukum yang dingin atau sanksi administratif formal, Polres Padang Lawas memilih pendekatan humanis yang menyentuh akar persoalan nurani.

Sentuhan Rohani di Balik Jeruji Pendataan

Setelah diamankan dan menjalani pendataan serta interogasi di Mapolres, kelima pasangan tersebut tidak langsung dipulangkan begitu saja. Polisi merangkul Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Lawas untuk memberikan pembinaan kerohanian secara langsung.

Ruangan yang biasanya diisi riuh pemeriksaan berubah menjadi tenang saat lantunan nasehat dan tausyiah terdengar. Pendekatan ini sengaja dirancang untuk membuka mata dan hati para pelaku bahwa tindakan yang mereka lakukan bukan sekadar pelanggaran hukum positif, melainkan cidera moral yang nyata.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus, menegaskan pentingnya keterlibatan ulama dalam menangani kasus-kasus moral di wilayahnya. Menurutnya, penegakan hukum akan jauh lebih bermakna jika disertai dengan upaya penyadaran jiwa.

“Kami menyadari masih banyak kekurangan dan keterbatasan dalam tugas kami. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kerja sama yang baik dengan para ulama. Jika ada sesuatu hal atau masukan, beritahukan dan telepon kami. Kami selalu berupaya bekerja semaksimal mungkin,” ujar AKP Irwansah terbuka di hadapan pengurus MUI.

Menjaga Marwah “Serambi Makkah”

Langkah progresif kepolisian ini mendapat apresiasi hangat dari Ketua Komisi Dakwah MUI Kabupaten Padang Lawas, Ustadz H. Ansor Harahap. Dalam tausyiahnya yang menyejukkan sekaligus tegas, Ustadz Ansor mengingatkan kembali identitas Kabupaten Padang Lawas yang akrab dijuluki sebagai Serambi Makkah.

Menurut Ustadz Ansor, penertiban pekat seperti ini adalah hal yang sangat dirindukan dan diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat Padang Lawas untuk menjaga kesucian daerah mereka.

“Perbuatan zina dalam Islam adalah haram dan termasuk dosa besar yang sangat dibenci Allah SWT. Kejadian ini membawa dampak moral yang besar bagi masyarakat. Ingatlah, perbuatan ini membuat kita hina di hadapan Allah dan juga hina di mata manusia,” tutur Ustadz Ansor di hadapan para pasangan yang tertunduk lesu.

Beliau juga menggugah nurani para pelaku untuk tidak meratapi nasib secara keliru, melainkan mengambil momentum ini sebagai titik balik untuk bertaubat dengan sungguh-sungguh (taubatan nasuha) dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Kolaborasi Tanpa Henti untuk Moral Bangsa

Di akhir pembinaan, Ustadz Ansor menyampaikan harapan besar agar ketegasan dan kepedulian yang ditunjukkan oleh Sat Reskrim Polres Padang Lawas di bawah kepemimpinan AKP Irwansah Sitorus terus berlanjut secara konsisten.

“Saya meyakini kebaikan dan niat tulus yang dilakukan oleh Pak Kasat Reskrim beserta jajaran ini akan mendapatkan balasan kebaikan yang melimpah dari Allah SWT,” pungkasnya.

Operasi malam itu bukan sekadar catatan angka dalam lembar laporan kepolisian, melainkan cermin pengingat bersama. Di tengah gempuran modernisasi, sinergi antara umara (pemerintah/kepolisian) dan ulama di Padang Lawas membuktikan bahwa menjaga ketertiban umum tak cukup hanya dengan ketegangan razia, tetapi juga dengan sentuhan kasih sayang dan bimbingan rohani. (Tim)

Exit mobile version