Lebih lanjut, Tuandi juga meminta Polda Sumatera Utara agar turut memberikan perhatian dan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut. Ia mengatakan bahwa dugaan yang muncul dari hasil peninjauan lapangan perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen, pengukuran fisik pekerjaan, serta perhitungan volume dan spesifikasi secara objektif. “Kami menegaskan kepada pihak Polda Sumut agar segera turun ke lokasi apabila memang terdapat dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan negara,” tegas Tuandi.

Tuandi menambahkan, LSM BOPPAN RI akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan pekerjaan di Afdeling 5 Unit Kebun Bah Jambi PTPN IV. Pihaknya juga meminta agar seluruh pihak yang terkait memberikan klarifikasi dan membuka data pekerjaan apabila diperlukan, sehingga masyarakat dapat mengetahui apakah pelaksanaan replanting dan pembuatan parit isolasi tersebut benar-benar telah sesuai ketentuan. Menurutnya, pemeriksaan secara terbuka dan profesional akan menjadi langkah penting untuk membedakan antara persoalan teknis, kesalahan pelaksanaan, maupun dugaan penyimpangan yang lebih serius.

Dengan adanya peninjauan tersebut, LSM BOPPAN RI berharap manajemen PTPN IV segera mengambil langkah konkret dengan turun langsung ke lokasi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pekerjaan replanting serta parit isolasi di Afdeling 5. Tuandi menegaskan bahwa seluruh dugaan yang disampaikan pihaknya harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Apabila pekerjaan terbukti sesuai dengan juknis dan RAP, maka hal tersebut dapat menjadi klarifikasi bagi semua pihak. Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, ia meminta agar dilakukan perbaikan dan tindakan sesuai aturan. “Kami hanya ingin pekerjaan dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan, dan tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkas Tuandi Sianipar. (Tim)