Kuasa hukum keluarga mempertanyakan belum adanya perkembangan signifikan yang diterima keluarga mengenai proses penyidikan.
“Sampai hari ini keluarga masih menunggu kepastian perkembangan perkara. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tetapi keluarga juga memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan kepastian mengenai perkembangan penanganan perkara.”
Keluarga juga menyoroti bahwa perkara telah memasuki tahap penyidikan sejak 5 Agustus 2026. Karena itu, keluarga berharap penyidik dapat segera memberikan penjelasan mengenai perkembangan penyidikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang telah diperoleh.
DESAK PENDEKATAN SCIENTIFIC INVESTIGATION
Keluarga meminta penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific investigation secara menyeluruh.
Ekshumasi diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembuktian untuk memperoleh data tambahan melalui pemeriksaan forensik, termasuk pemeriksaan ulang terhadap jenazah dan pengambilan sampel yang diperlukan untuk pemeriksaan laboratorium.
Keluarga juga berharap pemeriksaan dilakukan secara profesional oleh tim forensik yang independen sehingga hasilnya dapat memberikan keyakinan kepada semua pihak.
Permintaan ini juga sejalan dengan pentingnya proses penyidikan yang terbuka dan objektif. Polda Sumut sebelumnya menyatakan membuka ruang pengawasan terhadap penyidikan dengan melibatkan pihak eksternal serta meminta waktu untuk mendalami kasus kematian Winda Lorenza Gowasa.
KELUARGA TIDAK INGIN MENUDUH SIAPA PUN
Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud menuduh atau menghakimi siapa pun.
Yang diminta keluarga adalah kepastian.
Apabila hasil pemeriksaan ilmiah nantinya membuktikan bahwa Winda benar meninggal karena bunuh diri, keluarga menyatakan siap menghormati hasil penyidikan tersebut sepanjang proses pemeriksaannya dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun apabila terdapat fakta atau bukti lain yang menunjukkan adanya dugaan tindak pidana, keluarga meminta agar penyidik tidak ragu mengungkapnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum dan tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta satu hal: ungkap kebenaran secara terang. Kalau memang bunuh diri, buktikan secara ilmiah. Kalau ada tindak pidana, ungkap dan proses sesuai hukum.”
PERMOHONAN KELUARGA
Atas dasar tersebut, keluarga Winda Lorenza Gowasa menyampaikan permohonan kepada Kapolda Sumatera Utara dan jajaran agar:
• Segera melakukan ekshumasi terhadap jenazah almarhumah Winda Lorenza Gowasa.
• Melakukan pemeriksaan/autopsi ulang secara menyeluruh berdasarkan standar kedokteran forensik.
• Melibatkan dokter forensik dan ahli independen untuk menjamin objektivitas pemeriksaan.
• Melakukan pemeriksaan laboratorium forensik secara menyeluruh terhadap seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
• Mengungkap secara transparan penyebab dan mekanisme kematian Winda Lorenza Gowasa.
• Memastikan seluruh kemungkinan, termasuk dugaan bunuh diri maupun kemungkinan adanya tindak pidana, diperiksa secara profesional berdasarkan alat bukti dan fakta ilmiah.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.