“Kami juga memohon kepada teman-teman media agar sama-sama menjaga nama baik dan adanya keseimbangan dalam pemberitaan di media sosial,” ucapnya.

Sementara itu, Mursalin bersama sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang dan organisasi pers menyatakan siap mengawal perkara tersebut hingga tuntas. Pengawalan dilakukan agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Sorotan terhadap perkara ini semakin kuat karena menyangkut dugaan intimidasi terhadap wartawan dalam proses penarikan kendaraan. Publik kini menunggu langkah konkret kepolisian untuk mengungkap secara terang siapa yang bertanggung jawab atas dugaan tindakan tersebut.

Di tempat yang sama, Trisno selaku Kasubnit 1 Mapolsek Tamansari menegaskan bahwa perkara tersebut telah ditangani dan ditindaklanjuti.

“Perkara tersebut sudah kita proses dan ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Trisno kepada awak media di Mapolsek Tamansari Jakarta Barat.

Dengan adanya penegasan dari jajaran Polsek Tamansari tersebut, publik berharap proses hukum tidak berhenti pada pemanggilan semata. Setiap pihak yang diduga terlibat harus diperiksa secara objektif berdasarkan alat bukti dan fakta hukum yang ditemukan penyidik.

Sebab, penegakan hukum bukan sekadar memastikan sebuah laporan tercatat, tetapi juga memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses secara transparan, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

(Red/tim)