Suara Republik.Com
Penajam Paser Utara, 30 Agustus 2026
Polres Penajam Paser Utara terus memperkuat komitmen dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian online, khususnya di lingkungan internal Polri. Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pembinaan, Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU memberikan penekanan langsung kepada personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PPU agar menjauhi segala bentuk perjudian, terutama judi online yang kini berkembang seiring pesatnya pemanfaatan teknologi digital.
Kegiatan penekanan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026, di Ruang Satpas Satlantas Polres Penajam Paser Utara. Kegiatan tidak hanya diisi dengan penyampaian arahan dan penguatan komitmen, tetapi juga dirangkaikan dengan nonton bareng film No More Bets, penyampaian pesan-pesan edukatif serta sesi diskusi dan tanya jawab bersama seluruh personel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Penajam Paser Utara Kompol Roganda, S.H., Kabagops Polres PPU AKP Aan Suharmanto, S.T., Kabag SDM Polres PPU AKP Adhi Apriliyan Setyawan, S.Sos., Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik Indria Prasetyo, S.H., M.H., Kasi Propam Polres PPU Iptu Calon Tarigan, para perwira serta seluruh personel Satlantas Polres Penajam Paser Utara.
Dalam arahannya, Kapolres PPU menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus memiliki komitmen yang kuat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Penekanan tersebut tidak hanya ditujukan kepada aktivitas perjudian secara langsung, tetapi juga mencakup seluruh bentuk keterlibatan yang dapat mendukung atau memfasilitasi praktik perjudian, seperti mempromosikan, menyebarluaskan maupun membantu aktivitas yang berkaitan dengan judi online.
Kapolres PPU mengingatkan bahwa judi online merupakan salah satu ancaman yang dapat menimbulkan dampak serius bagi kehidupan pribadi maupun profesional seseorang. Kemudahan akses melalui telepon genggam dan berbagai platform digital membuat perjudian online dapat menjangkau masyarakat dengan cepat. Kondisi tersebut menuntut setiap personel untuk memiliki kesadaran, pengendalian diri dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi.
Personel Polri, lanjutnya, harus mampu menjadi contoh dalam penggunaan media sosial dan teknologi digital secara bijak. Perkembangan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan positif, meningkatkan produktivitas dan memberikan manfaat, bukan justru digunakan untuk aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU melalui Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik Indria Prasetyo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penekanan tersebut merupakan bentuk pembinaan internal sekaligus langkah preventif untuk memperkuat kesadaran personel terhadap bahaya perjudian online.
Menurut AKP Dedik Indria Prasetyo, keterlibatan dalam judi online dapat membawa berbagai dampak negatif, mulai dari kerugian finansial, kecanduan, persoalan keluarga hingga terganggunya konsentrasi dan pelaksanaan tugas.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.