Suara Republik.Com
Penajam Paser Utara,11 Agustus 2026
Polres Penajam Paser Utara memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Karhutla Tahun 2026, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mako Polres PPU tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, serta melibatkan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, BPBD, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, dan stakeholder terkait.
Apel tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan personel sekaligus mengecek kesiapan sarana dan prasarana yang akan digunakan dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain sebagai bentuk kesiapsiagaan, kegiatan ini juga menjadi langkah konkret untuk memperkuat koordinasi dan membangun pola penanganan Karhutla yang cepat, terpadu dan terukur.
Dalam amanatnya, Kapolres PPU menegaskan bahwa Karhutla bukan hanya persoalan kebakaran semata. Dampaknya dapat meluas dan mengancam keselamatan masyarakat, kesehatan, kelestarian lingkungan, serta mengganggu aktivitas sosial dan perekonomian.
Menurut Kapolres, kondisi cuaca panas dan kering yang disertai angin cukup kuat dapat meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Kondisi tersebut harus diantisipasi dengan kesiapan maksimal dan langkah pencegahan sejak dini.
“Jangan menunggu api membesar untuk bertindak. Cegah sejak dini, deteksi secepat mungkin, dan tangani secara terpadu,” tegas Kapolres PPU.
Kapolres kemudian memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh personel dan stakeholder yang terlibat dalam penanganan Karhutla.
Pertama, seluruh jajaran diminta meningkatkan deteksi dini dan patroli di wilayah yang memiliki potensi rawan Karhutla. Setiap informasi mengenai titik api harus segera ditindaklanjuti sehingga potensi kebakaran dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi lebih besar.
Kedua, kesiapan personel dan sarana prasarana harus menjadi perhatian utama. Kendaraan operasional, peralatan pemadaman, sarana komunikasi hingga perlengkapan keselamatan harus dipastikan dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan.
Ketiga, koordinasi lintas instansi harus diperkuat. Setiap perkembangan situasi di lapangan harus dapat dikomunikasikan dengan cepat, tepat dan akurat sehingga langkah penanganan dapat dilakukan secara terpadu dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Khusus kepada unsur BPBD dan Pemadam Kebakaran, Kapolres menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi setiap laporan kebakaran serta memastikan personel dan peralatan pemadaman selalu dalam kondisi siap.
Sementara itu, unsur TNI, Polri dan Satpol PP diharapkan meningkatkan patroli, pengamanan wilayah, deteksi dini serta membantu upaya pencegahan dan penanganan Karhutla sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kapolres juga memberikan perhatian terhadap aspek pencegahan berbasis masyarakat. Edukasi dan sosialisasi harus terus dilakukan agar masyarakat memahami bahaya pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Masyarakat juga didorong untuk berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan kebakaran.
“Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas, melainkan tanggung jawab kita bersama. Keberhasilan penanggulangan sangat ditentukan oleh kecepatan deteksi, kecepatan informasi, kesiapan personel, ketersediaan sarana prasarana, serta sinergitas seluruh pihak,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, faktor keselamatan harus menjadi prioritas. Personel diminta tidak mengabaikan aspek keselamatan ketika melaksanakan pemadaman, evakuasi maupun operasi penanggulangan bencana.
Apel tersebut juga menegaskan bahwa penanganan Karhutla tidak boleh hanya mengandalkan respons setelah kebakaran terjadi. Langkah preventif, deteksi dini dan kesiapsiagaan harus menjadi bagian utama dari strategi penanggulangan.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli Soft Force sebagai bentuk langkah preventif di lapangan. Patroli dilakukan untuk meningkatkan kehadiran petugas, memantau wilayah yang berpotensi terjadi Karhutla serta memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat.
Melalui Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Karhutla Tahun 2026 tersebut, Polres PPU bersama TNI, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder menunjukkan komitmen untuk menghadapi potensi Karhutla secara bersama-sama.
Sinergitas tersebut diharapkan mampu mempercepat proses deteksi, memperkuat respons terhadap setiap kejadian, serta meminimalkan dampak yang dapat ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan.
Polres PPU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya pencegahan Karhutla dengan tidak membuka atau membersihkan lahan melalui pembakaran, menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan setiap potensi kebakaran kepada petugas.
Dengan semangat cegah sejak dini, deteksi secepat mungkin dan tangani secara terpadu, seluruh pihak diharapkan mampu menjaga Kabupaten Penajam Paser Utara tetap aman dari ancaman Karhutla sekaligus melindungi masyarakat dan kelestarian lingkungan.
