Daerah

FD KDKMP Majalengka Sampaikan Enam Aspirasi Penting kepada Anggota DPR RI Ir.H.Ateng Sutisna

0-4096x2304-0-0-{}-0-24#

MAJALENGKA,SuaraRepublik.com – Forum Dewan Koperasi Desa/Kelurahan Majalengka menyampaikan sejumlah aspirasi krusial langsung kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ir. H. Ateng Sutisna, dalam pertemuan yang berlangsung hangat di Saung Nganteur Kahayang, Desa Salagedang, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (13/8/2026).

‎Dalam pertemuan tersebut, perwakilan FD KDKMP Kabupaten Majalengka memaparkan enam poin utama yang menjadi perhatian mendesak seluruh jajaran pengelola gerai KDKMP di daerah, guna memastikan keberlanjutan dan keteraturan pengelolaan koperasi desa tersebut.

‎Pertama, FD KDKMP meminta agar segera diterbitkan regulasi yang jelas, tegas, dan mengikat terkait tata cara, aturan main, serta tanggung jawab pengelolaan gerai KDKMP di seluruh wilayah.

‎Kedua, dibutuhkan kepastian hukum menyangkut status gedung gerai KDKMP yang dibangun di atas lahan LSD maupun LP2B, sekaligus solusi konkret bagi gerai yang hingga kini masih terkendala masalah status lahan maupun belum mendapatkan lokasi yang strategis.

‎Ketiga, diminta adanya kajian mendalam terkait pemanfaatan modal usaha senilai Rp500 juta dari total plafon Rp3 miliar yang telah disalurkan. Kajian ini juga mencakup penyusunan pola bisnis yang kokoh agar KDKMP mampu menghasilkan keuntungan yang layak untuk menutupi pembayaran gaji karyawan, biaya operasional harian, hingga pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

‎Keempat, FD KDKMP meminta dipertegas kembali mekanisme kerja sama antara KDKMP dengan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG), agar tidak terjadi tumpang tindih maupun ketidakjelasan peran masing-masing pihak di lapangan.

‎Kelima, perlu adanya kejelasan batas kewenangan PT Agrinas Pangan Nusantara apabila nantinya regulasi penunjukan pengelola resmi telah diterbitkan. Pihak FD KDKMP ingin memastikan apakah kewenangan perusahaan tersebut hanya terbatas pada pengelolaan gerai semata, atau justru mencakup seluruh unit usaha yang berada di bawah naungan KDKMP.

‎Terakhir, para pengurus meminta kejelasan mengenai pola hubungan kerja antara pengurus KDKMP yang dipilih secara musyawarah dengan para manajer yang ditempatkan oleh pihak Pemerintah di setiap gerai. Kejelasan garis komando, pembagian tugas, serta tanggung jawab dinilai sangat penting agar pengelolaan berjalan harmonis, efektif, dan bebas dari konflik kepentingan.

‎Anggota DPR RI, Ir. H. Ateng Sutisna, menyambut baik dan mencatat secara menyeluruh seluruh aspirasi yang disampaikan. Ia berjanji akan membawa serta memperjuangkan poin-poin tersebut ke forum pembahasan di tingkat pusat demi terwujudnya tata kelola KDKMP yang transparan, adil, dan sejahtera bagi seluruh pengurus serta masyarakat desa.***

Exit mobile version