Suararepublik.com Medan 14/8/26 – Dikabarkan mereka jalin hubungan asmara sejak 2021 – 2024 (4tahun). Selama jalin asmara si oknum berinisial FBM berpangkat Bripda ini dengan wanita bernama Firly, minjam uang mulu dan dijanjikan akan diganti setelah gajian atau setelah keluar remon.
Setelah hubungan berakhir wanita ini nunggu itikad baik si oknum tersebut untuk melunasi hutangnya tapi hasilnya nihil.
Dianggap sepele oleh si oknum, lalu wanita bernama Firly ini mendatangi Brimob Polda Sumut dengan bawa Lawyer sebagai dukungan hukumnya.
Mediasi pertama tidak ada hasil. Lalu dilakukan mediasi kedua juga tidak ada hasil. Si wanita ini lakukan keep down dulu agar si Oknum bisa berupaya untuk segera membayar utangnya.
Selang beberapa minggu, wanita ini chat si Oknum namun tidak ada respon sama sekali. Bahkan di saat gaji 13 keluar, wanita ini juga sempat chat si Oknum untuk minta di bayar utangnya. Hasilnya sama, tidak ada balasan sama sekali bahkan diblokir oleh si oknum.
Sebelumnya, wanita ini juga udah berupaya hubungi keluarganya. Ibu, Bapak, adik perempuan dan adik laki – laki. Namun mereka menutup mata tidak ada jawaban bahkan diblokir juga.
Merasa kesal, wanita ini kirimkan papan bunga ke Satuan Brimob Sumut pada Selasa, 11 Agustus 2026 yang dimana jadi bahan perhatian masyarakat yang lalu lalang di lokasi tersebut.
Tepat dipukul 15.55 Wib si oknum itu menghampiri wanita tersebut ke mobil yang sengaja di parkirkannya tepat diseberang papan bunga tersebut. Dia berkata” Akan kupanjangkan ke Polrestabes Medan kasus pencemaran nama baik.
Dikarenakan si wanita ini punya bukti kuat yaitu bukti rekening koran dan sudah pernah di cek juga sama komandannya. Dia tidak takut ancaman oknum tersebut.
1 jam setelah si Oknum pergi yang katanya mau ke Polrestabes melaporkan wanita ini kasus pencemaran nama baik, dia kembali menghampiri wanita ini ke mobilnya.
Tepat di pukul 17.21 Wib si pelaku dan temannya (A) nekat turunkan papan bunga yang sudah di pajang wanita ini di satuan Brimob Medan.
Lalu di jam 18.33 wanita ini mendatangi Propam Polrestabes. Tapi katanya kalau Brimob langsung aja ke Polda Sumut. Tapi si wanita ini sebelumnya diarahkan ke SPKT untuk konsul hukum dulu.
Setelah berbincang di ruangan SPKT, wanita ini pergi lagi ke Polda Sumut tepat di pukul 23.18 Wib ke ruangan Propam Polda Sumut. Namun diarahkan laporan online pakai barcode.
“Nah habis itu wanita ini pulang kembali menuju rumahnya. Aku merasa gak hasil juga makanya aku naikkan ke media berharap korban lain juga ikut speak up”. (Tim)
