SUARAREPUBLIK.COM – BITUNG — Bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) di Kecamatan Maesa, Kelurahan Bitung Barat 2, tepat di samping SMP Negeri 19 Kota Bitung, menjadi sorotan.28/08/2026
Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan tersebut belum memiliki atap dan progres fisiknya diperkirakan baru sekitar 50 persen. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: kapan pembangunan dilanjutkan dan siapa yang bertanggung jawab apabila bangunan tersebut akhirnya terbengkalai?
Program Kopdes Merah Putih memiliki dukungan anggaran yang nilainya dapat mencapai sekitar Rp3 miliar per desa/kelurahan, sehingga publik patut mengetahui secara transparan berapa nilai anggaran yang dialokasikan khusus untuk pembangunan di Bitung Barat 2.
Pertanyaan publik pun jelas: berapa nilai RAB-nya? Berapa anggaran yang sudah dicairkan? Siapa pelaksana pembangunan? Berapa progres pembayaran? Dan mengapa bangunan belum juga diselesaikan?
Jangan sampai proyek menggunakan uang rakyat hanya berhenti pada bangunan setengah jadi, sementara anggaran telah terserap.
Jika memang masih dalam proses, pemerintah wajib menjelaskan jadwal dan target penyelesaiannya. Namun jika pembangunan berhenti tanpa kejelasan, maka pihak yang memiliki kewenangan harus menjelaskan siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana nasib anggaran yang telah digunakan.
Uang rakyat bukan uang tanpa pemilik. Setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan.
Kini masyarakat menunggu jawaban terbuka dari pihak terkait. Jangan sampai Kopdes baru berdiri setengah badan, tetapi sudah lebih dulu menjadi monumen kegagalan pengelolaan anggaran.
Catatan: Nilai sekitar Rp3 miliar merupakan plafon dukungan program secara umum, bukan berarti anggaran pembangunan fisik Bitung Barat 2 pasti sebesar Rp3 miliar. Nilai pastinya perlu dibuktikan melalui RAB, dokumen anggaran, kontrak, dan realisasi pembayaran.
