Suararepublik.com Jakarta – Dunia internasional kembali dikejutkan oleh eskalasi konflik yang memakan korban jiwa warga sipil tak berdosa di tanah Papua. Pada Jumat, 3 Juli 2026, ribuan warga memadati jalanan Kota Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, membawa jenazah seorang wanita bernama Melkiana yang tewas tertembak di Kampung Wandoga pada malam sebelumnya.

Berdasarkan keterangan warga setempat dan panitia aksi, wanita malang tersebut ditembak di dalam rumahnya sendiri antara pukul 19.30 hingga 20.00 WIT pada tanggal 2 Juli 2026. Demonstrasi besar-besaran ini menjadi puncak dari akumulasi kesedihan dan kemarahan masyarakat Papua yang terus-menerus kehilangan kaum perempuan, anak-anak, dan lansia akibat terjebak di tengah pusaran konflik bersenjata.

Tragedi ini memperpanjang catatan kelam pelanggaran hak asasi manusia di wilayah pegunungan Papua, di mana operasi militer dan baku tembak reguler terus memicu pengungsian massal warga sipil. Ironisnya, proses hukum terhadap para pelaku kekerasan dinilai sangat minim akuntabilitas, sehingga memicu mosi tidak percaya dari masyarakat lokal maupun komunitas internasional.

*Protes Keras Wilson Lalengke: Kemanusiaan di Atas Kepentingan Negara*

Penembakan keji yang merenggut nyawa warga sipil ini memantik protes keras dari Wilson Lalengke, seorang aktivis hak asasi manusia internasional. Alumnus PPRA-48 Lemhannas RI tahh 2012 itu menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kutukan keras atas tindakan represif yang membunuh warga sipil tak berdaya atas nama kepentingan negara.

Bagi Wilson Lalengke, isu Papua bukan sekadar konflik geopolitik yang jauh, melainkan sebuah persoalan yang menyentuh ranah personal. Sebagai seorang abang yang adik kandungnya menikah dengan warga asli Papua, dan kini dikaruniai dua orang keponakan dari pernikahan tersebut, Wilson Lalengke merasakan betul kecemasan dan ketakutan yang dialami oleh masyarakat asli Papua.

Ia menegaskan bahwa keselamatan nyawa manusia dan keadilan bagi rakyat harus menjadi prioritas paling tinggi, melampaui kepentingan nasional mana pun, termasuk konsep persatuan di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Apa gunanya NKRI jika harus ditegakkan dengan cara membunuh warga sipil yang tidak berdaya dan tidak tahu-menahu tentang konflik antara pemerintah dan kelompok kombatan? Keutuhan negara tidak boleh dibangun di atas timbunan darah rakyatnya sendiri,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan pers-nya, Sabtu, 4 Juli 2026.

Petisioner HAM PBB tahun 2025 ini mendesak pemerintah Indonesia untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan atas kasus penembakan Melkiana di Intan Jaya. Ia menuntut agar sanksi hukum yang paling berat dijatuhkan kepada para oknum pelaku pembunuhan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Lebih lanjut, Wilson Lalengke berharap komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), memberikan perhatian serius terhadap rentetan pembunuhan warga sipil di Papua, yang selama ini terkesan minim sorotan dibanding konflik global lainnya. Pemerintah juga dituntut segera mengevaluasi total kebijakan pertahanan dan keamanan yang represif, karena terbukti kerap menghasilkan ekses brutal terhadap warga sipil yang defensif.