Berita

Tak Temukan Dugaan Penimbunan, Patroli Sat Samapta Polres Kutim Pastikan Distribusi BBM Bersubsidi Aman

Suara Republik.Com

Sangatta, 22 Juli 2026

Satuan Samapta Polres Kutai Timur mengintensifkan patroli dan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mengantisipasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli yang dipimpin Kasat Samapta Polres Kutai Timur AKP Subeki itu menyasar SPBU Pertamina di Jalan Pendidikan, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (22/4/2026).

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi sekaligus mengawasi kendaraan yang diduga melakukan pengisian tidak sesuai ketentuan atau berpotensi melakukan penimbunan.

Kegiatan patroli dikendalikan oleh Ps. Kanit Patroli Aiptu Budi Wiyono bersama empat personel, yakni Bripda Vilemon Ari Todang, Bripda M. Kadafi, Bripda Arvi Raihan F., dan Bripda Yudha Prasetya Wiyatna.

Dari hasil pemantauan, petugas tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi. Situasi di lokasi juga terpantau aman dan aktivitas pelayanan kepada masyarakat berlangsung normal.

Kasat Samapta Polres Kutai Timur AKP Subeki mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.

“Patroli rutin ini bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi serta memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan tidak ditemukan dugaan penimbunan maupun gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Polres Kutai Timur menegaskan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah SPBU sebagai langkah pengawasan guna menjaga stabilitas distribusi BBM bersubsidi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Narasi : Humas Polres Kutim

Editor : Aroel Mandang

Exit mobile version