Selain itu, Kami juga diminta untuk sabar dan meredam berita agar mudah di selesaikan katanya, dia juga mengatakan kepada keluarga kami bahwa apabila nantinya orang tua maling tidak mau di mediasi dia punya cara untuk menyelesaikan persoalan tersebut, namun janjinya tidak pernah ditepatinya.
“Perlu saja jelaskan bahwa kami sudah melakukan perdamaian pada tanggal 3 Desember 2025 yang lalu, dimana dalam perdamaian yang ditanda tangani oleh korban pencurian dan pihak dari pelaku pencurian ada point yang menjelaskan bahwa pihak dari pelaku pencurian akan segera mencabut laporan nya di polrestabes medan, namun hal itu tidak dia lakukan, Sementara itu surat perdamaian untuk meringankan hukuman pelaku pencurian sudah diberikannya kepada jaksa dan hakim sehingga dalam putusan surat perdamaian yang mereka berikan itu menjadi pertimbangan untuk meringankan hukuman pelaku pencurian, makanya kami laporkan mamak maling itu ke Polda Sumut dalam dugaan tindak pidana penipuan dan sudah 6 bulan belum ada kepastiannya.
Nia juga menceritakan bahwa sebelumnya sempat berencana menggelar aksi unjuk rasa. Namun, menurut pengakuan keluarga, rencana tersebut beberapa kali ditunda setelah adanya permintaan dari seorang ketua umum organisasi kemasyarakatan.
“Kami dihubungi disuruh datang menemuinya, pada saat itu dia menjelaskan bahwa Kapolrestabes Medan menyuruhnya menyelesaikan persoalan tersebut sehingga aksi diminta untuk ditunda dan belakangan setelah satu bulan kami mengikuti proses, ketua umum ormas tersebut pun mengaku lelah, heran dan merasa aneh akan proses penyelesaian persoalan tersebut, karena dia malahan diminta untuk menyerahkan yang ikut nangkap maling untuk di proses hukum,” ungkapnya
Bahkan kata Nia, pihaknya sudah dua kali menganntarkan langsung surat kepada Kapolrestabes Medan meminta audensi untuk meminta bantuan untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan meminta agar laporan kami di proses, namun surat kami tersebut tidak ditanggapi sampai saat ini. (Tim)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.