Berita

Sosialisasi Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Menganti–Lakarsantri, Bupati Yani Pastikan Warga Tidak Dirugikan

BeritaRepublikviral.com ||  GRESIK  Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum terkait rencana pelebaran Jalan Raya Menganti–Lakarsantri di Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kamis (16/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Menganti tersebut menjadi forum dialog antara pemerintah dengan warga yang lahannya terdampak proyek strategis tersebut.

 

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, SE., M.M., Kepala Dinas PUTR Kabupaten Gresik Dianita Tri Astutik, ST., M.M., perwakilan UPT Kabupaten Gresik, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan Kejaksaan Negeri Gresik, Camat Menganti Bagus Arif Jauhari, S.STP, Ketua DPD Partai Golkar Gresik Wongso Negoro, SH., M.Si., Danramil Menganti Kapten Inf. Didik, Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, Kepala Desa Menganti Handoko, S.Pd., perangkat desa, serta masyarakat pemilik lahan yang akan terdampak pelebaran jalan.

 

Kepala Desa Menganti, Handoko, menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan keterbukaan dan musyawarah dalam setiap tahapan pengadaan tanah. Menurutnya, warga sengaja diundang untuk mendapatkan penjelasan secara langsung sehingga tidak ada kesan pemerintah mengambil keputusan secara sepihak.

 

“Ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik tidak bertindak semaunya sendiri. Bapak Ibu yang lahannya terdampak dikumpulkan untuk diajak bermusyawarah terlebih dahulu. Inilah bentuk kepedulian pemerintah agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat,” ujar Handoko.

 

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjelaskan bahwa proyek pelebaran Jalan Menganti–Lakarsantri merupakan bagian dari visi besar menjadikan Kecamatan Menganti sebagai kawasan penyangga (kota satelit) Kabupaten Gresik yang terintegrasi dengan Kota Surabaya.

 

Menurutnya, perkembangan wilayah Menganti dalam beberapa tahun terakhir sangat pesat karena berbatasan langsung dengan Surabaya. Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan kapasitas jalan dari dua lajur menjadi empat lajur dengan lebar sekitar 15 meter guna mengurai kemacetan sekaligus mengantisipasi pertumbuhan kawasan.

 

“Saya berharap kita memiliki pandangan yang sama bahwa Menganti menjadi kota satelit Kabupaten Gresik. Pembangunan di Surabaya terus mengarah ke barat sehingga Pemerintah Kabupaten Gresik juga harus mengintegrasikan wilayah selatan agar konektivitas semakin baik,” kata Bupati.

 

Ia mengakui proyek tersebut berawal dari langkah kecil yang dimulai beberapa tahun lalu di wilayah Setro. Kini, berkat dukungan masyarakat, pelebaran jalan terus menunjukkan progres yang baik.

 

Bupati juga memastikan seluruh proses pengadaan tanah dilakukan sesuai aturan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri Gresik dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar seluruh administrasi berjalan benar dan masyarakat tidak mengalami kerugian.

 

“Soal harga akan ditentukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Prinsip kami sederhana, masyarakat tidak boleh dirugikan karena tujuan pembangunan ini adalah untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

 

Lebih jauh, Bupati berharap setelah ruas Jalan Bringkang hingga Lakarsantri menjadi empat lajur, pemerintah provinsi dapat mengembangkan sistem transportasi massal yang menghubungkan Gresik dan Surabaya sehingga mobilitas masyarakat semakin mudah.

 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Gresik, Dianita Tri Astutik, menyampaikan bahwa pelebaran Jalan Raya Menganti–Lakarsantri merupakan pembangunan infrastruktur strategis yang tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga membuka peluang investasi dan meningkatkan nilai ekonomi kawasan.

 

“Jika jaringan jalan semakin baik, investasi akan masuk, nilai tanah meningkat, kesempatan usaha terbuka, dan kualitas hidup masyarakat juga ikut meningkat. Ruas jalan ini sangat strategis karena menjadi penghubung Surabaya dengan berbagai daerah melalui Kabupaten Gresik,” jelas Dianita.

 

Ia menambahkan seluruh proses pengadaan tanah akan dilaksanakan secara transparan, mengedepankan musyawarah, serta mengikuti seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembayaran ganti rugi dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing pemilik lahan sehingga tidak ada transaksi tunai.

 

Dianita juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terkait legalitas tanah setelah terkena pelebaran jalan. BPN akan melakukan penyesuaian data sertifikat secara elektronik sesuai luas lahan yang tersisa. Selain itu, penataan kawasan juga akan diperindah dengan pemasangan utilitas bawah tanah sehingga kabel-kabel tidak lagi menggantung di sepanjang jalan.

 

Melalui sosialisasi dan konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Gresik berharap seluruh proses pengadaan tanah dapat berlangsung lancar dengan dukungan masyarakat, sehingga pembangunan pelebaran Jalan Raya Menganti–Lakarsantri segera terealisasi dan memberikan manfaat besar bagi pertumbuhan ekonomi, kelancaran lalu lintas, serta peningkatan kualitas infrastruktur di wilayah selatan Kabupaten Gresik.

Exit mobile version