BeritaDaerahPemerintahPeristiwaViral

Proyek BRT Mebidang di Pajak Glugur Dikeluhkan : Tanpa Sosialisasi dan Mangkrak dari Target

Suararepublik.com Medan — Pembangunan infrastruktur Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang di Jalan KL Yos Sudarso, kawasan Pajak Glugur, Medan Barat, memicu keresahan warga dan pelaku usaha setempat. Selain pengerjaannya yang meleset dari target, proyek nasional ini disinyalir memicu polemik akibat minimnya koordinasi dan sosialisasi di tingkat akar rumput.

​Di lapangan, pembangunan lajur kiri dan kanan untuk koridor BRT tersebut secara langsung menutup dan mengganggu akses masuk ke pemukiman serta tempat usaha warga sekitar.

*​Akses Usaha Terganggu dan Janji Meleset*

​Isman, salah seorang warga yang terdampak langsung, menyuarakan keberatannya atas pengerjaan proyek yang dinilai mendadak dan merugikan tersebut.

​”Tidak ada sosialisasi dari pihak mana pun, tiba-tiba jalan masuk ke tempat usaha dan rumah saya terganggu. Pihak pengerja berjanji akan menyelesaikan pengerjaan dalam tiga hari, terhitung sejak Jumat, 24 Juli 2026. Namun sampai hari ini pengerjaan tak kunjung selesai,” ujar Isman penuh nada kecewa.

​Isman menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya tidak menolak program pembangunan pemerintah. Namun, ia menyayangkan eksekusi di lapangan yang seolah mengabaikan mata pencaharian dan hak-hak dasar warga setempat.

*​Aparat Wilayah Tak Menerima Pemberitahuan*

​Polemik ini kian meruncing setelah jajaran pemerintahan setempat—mulai dari Kecamatan Medan Barat, Kelurahan Glugur Kota, hingga Kepala Lingkungan (Kepling) I—mengaku tidak pernah menerima surat pemberitahuan maupun ajakan koordinasi terkait pengerjaan infrastruktur BRT di wilayah mereka.

​Kepala Lingkungan I Glugur Kota, Ibu Ida, mengungkapkan bahwa awalnya ia mengira seluruh perizinan dan koordinasi teknis telah rampung di tingkat atas karena proyek ini berada di bawah naungan kementerian pusat.

​”Karena ini pembangunan dari Kementerian—seperti yang disampaikan Pak Nuzrul—saya beranggapan semua koordinasi ke Kecamatan maupun Kelurahan sudah selesai. Ternyata setelah ada komplain dari masyarakat, baru saya tahu bahwa tidak ada koordinasi atau sosialisasi sama sekali ke pemerintahan setempat,” jelas Ibu Ida.

​Diketahui, Nuzrul merupakan perwakilan dari *PT. SINAR-WIMALA, KSO*, perusahaan penyedia jasa konstruksi dan teknik sipil yang ditunjuk menggarap pembangunan prasarana serta halte Off Corridor BRT Mebidang. Lingkup pekerjaan entitas ini mencakup pengadaan material, peninjauan teknis, koordinasi lapangan, hingga penerapan keselamatan kerja (K3).

*​Discrepancy Administrasi dan Realisasi Lapangan*

​Temuan di lapangan ini berbanding terbalik dengan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

​Berdasarkan *Surat No. UM.002/90/SATKER-DAJ/1/2026* perihal Penugasan Personel Untuk Kegiatan Sosialisasi Pekerjaan Halte Off Corridor BRT Metropolitan Mebidang, agenda sosialisasi secara administratif sebenarnya telah ditugaskan. Namun, kenyataan di lokasi membuktikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut *nihil dilaksanakan* .

​Masyarakat berharap pihak Kementerian Perhubungan bersama kontraktor pelaksana, PT. SINAR-WIMALA, KSO, dapat segera turun tangan menyelesaikan kendala teknis di lapangan, menepati janji tenggat pengerjaan, serta membuka ruang dialog yang transparan agar proyek transportasi publik ini tidak mengorbankan hak-hak ekonomi warga. (Tim)

Exit mobile version