Suara Republik.Com
Sangatta, 26 Juli 2026
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadikan momentum Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 sebagai langkah konkret memperkuat perlindungan anak melalui peluncuran program PENTAS Kutim 2026, yang difokuskan pada upaya pencegahan pernikahan dini dan peningkatan kualitas kesehatan remaja.
Kegiatan yang dirangkai dengan seminar bertema pernikahan dini tersebut digelar di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Minggu (26/7/2026), dan dihadiri sekitar 200 peserta dari unsur Forkopimda, organisasi perempuan, dunia pendidikan, tenaga kesehatan hingga pelajar SMP dan SMA se-Kutai Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakapolres Kutai Timur Kompol Ahmad Abdullah, mewakili Kapolres Kutai Timur, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, atau Kak Seto, Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintah LAN RI Makassar Muhammad Aswad, Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik LAN RI Samarinda Rahmat, serta jajaran kepala OPD dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintah LAN RI Makassar, Muhammad Aswad, menegaskan bahwa seorang pemimpin harus mampu menghadirkan perubahan melalui inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, program PENTAS Kutim merupakan implementasi nyata dari proyek perubahan yang diinisiasi Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur dan tidak boleh berhenti sebatas pemenuhan administrasi.
“Pemimpin harus mampu melakukan perubahan dan inovasi. Jangan jadikan perubahan ini hanya untuk menyelesaikan administrasi, tetapi sebagai langkah awal memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kutai Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya pernikahan usia dini yang masih menjadi tantangan di berbagai daerah.
Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang telah menetapkan batas minimal usia perkawinan menjadi 19 tahun sehingga para remaja diharapkan mampu mempersiapkan masa depan dengan menempuh pendidikan dan mengembangkan potensi diri terlebih dahulu.
“Hari ini Kak Seto akan menyampaikan materi mengenai persoalan pernikahan dini. Anak-anakku sekalian, pahami bahwa undang-undang mengatur usia pernikahan minimal 19 tahun. Tunggu sampai usia tersebut agar dapat membangun keluarga yang lebih siap dan berkualitas,” kata Ardiansyah.
Pada kesempatan itu, Bupati Kutim secara resmi meluncurkan Program PENTAS Kutim.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, PENTAS Kutim serta seminar terkait pernikahan dini dengan ini secara resmi saya nyatakan diluncurkan,” ucapnya.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah, melalui Wakapolres Kompol Ahmad Abdullah menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperingati Hari Anak Nasional sekaligus meluncurkan program yang berorientasi pada perlindungan anak.
Menurutnya, Polres Kutai Timur mendukung penuh berbagai program yang bertujuan menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, berkarakter, dan bebas dari praktik pernikahan usia dini maupun berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
“Momentum Hari Anak Nasional harus menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Polres Kutai Timur siap bersinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan edukasi, pencegahan, serta menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” ujar Kompol Ahmad Abdullah mewakili Kapolres Kutai Timur.
Ia menambahkan, edukasi mengenai bahaya pernikahan dini merupakan langkah preventif yang penting karena berkaitan erat dengan masa depan generasi penerus bangsa, kualitas sumber daya manusia, serta upaya menekan berbagai persoalan sosial yang dapat muncul akibat pernikahan pada usia anak.
Polres Kutai Timur berharap Program PENTAS Kutim mampu menjadi gerakan kolaboratif lintas sektor dalam membangun generasi yang sehat, berkualitas, dan terlindungi dari berbagai risiko sosial sejak usia dini.
