SUARAREPUBLIK.COM – JOGJA – Nano Widodo, C.PFW, C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. nama besarnya dikenal luas di masyarakat area Magelang, Mungkid, Jogja, Bantul Karena Beliau dikenal sering membantu masyarakat yang mengalami permasalahan terkait lelang, fidusia, Hak Tanggungan, menghadapi Oknum Rentenir, Nego Pelunasan Khusus ( Pelsus ), Nego hapus Denda Bunga, Restrukturisasi, dan banyak permasalahan kredit / hutang yang beliau selesaikan.
Sosok Nano Widodo adalah Asisten Advokat dari Pengacara Senior dan Kawakan Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Nano telah menjadi tim Hukum Di Firma Hukum Subur Jaya dan rekan lebih dari 2 tahun. Nano Widodo dikenal Piawai dalam mediasi antara Debitur dengan Kreditur untuk mendapatkan Win Win Solution.
“Saya bangga dengan prestasi kinerja Ass. Advokat saya Nano Widodo karena telah membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan Hukum mereka terutama terkait penundaan / pembatalan lelang, nego bunga denda, Pelsus, restruk, klaim asuransi, Fidusia, dan menyelesaikan dengan oknum rentenir”, Ujar Ketum FERADI WPI Advokat Donny.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(REDAKSI)
