Suararepublik.com Medan – Keluarga korban pencurian yang mengaku dijadikan tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah disuruh dan didampingi oleh aparat kepolisian untuk menangkap terduga pencurian yang bersembunyi di Hotel Kristal, Medan, kembali mendatangi Polrestabes Medan, Senin (13/7/2026).
Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut surat permohonan audiensi sekaligus menagih janji Kapolrestabes Medan yang sebelumnya disebut akan menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi.
Setibanya di pintu masuk menuju ruang Kapolrestabes Medan, keluarga korban bertemu dengan petugas piket Provost. Kepada petugas tersebut, mereka menyampaikan maksud kedatangan untuk bertemu langsung dengan Kapolrestabes Medan guna membahas perkembangan penanganan perkara.
Menurut keterangan keluarga, petugas piket kemudian menyampaikan bahwa Kapolrestabes Medan tidak berada di kantor karena sedang mengikuti kegiatan di Polda Sumatera Utara. Petugas juga menyarankan agar keluarga berkoordinasi dengan pihak Intelkam yang dinilai dapat memfasilitasi penyampaian aspirasi mereka.
Keluarga mengaku kecewa karena merasa belum memperoleh kepastian terkait permohonan audiensi maupun penyelesaian perkara yang sebelumnya dijanjikan.
Dalam kesempatan itu, keluarga juga mengaku sempat merasa tidak nyaman ketika sedang menyampaikan keluhan kepada petugas. Mereka menyebut seorang anggota kepolisian berseragam dinas yang membawa senjata laras panjang mendekati mereka, sehingga membuat suasana menjadi tegang menurut persepsi mereka.
“Kami datang ke sini untuk menemui Kapolrestabes Medan karena merasa sudah dua kali diberi harapan, tetapi belum ada penyelesaian. Tadi disampaikan bahwa beliau tidak berada di kantor karena sedang ada kegiatan di Polda Sumut. Kami juga sudah melaporkan orang tua pelaku pencurian ke Polsek Pancur Batu atas dugaan fitnah, namun menurut kami laporan tersebut sudah sekitar enam bulan belum diproses,” ujar perwakilan keluarga.
Mereka juga menceritakan bahwa sebelumnya sempat berencana menggelar aksi unjuk rasa. Namun, menurut pengakuan keluarga, rencana tersebut beberapa kali ditunda setelah adanya permintaan dari seorang ketua organisasi kemasyarakatan yang menyampaikan bahwa Kapolrestabes Medan akan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut sehingga aksi diminta untuk ditunda dan malahan ketua ormas tersebut diminta untuk menyerahkan Dpo.
Keluarga menyatakan mereka telah menunggu penyelesaian sesuai dengan janji yang disampaikan. Namun hingga kini, menurut mereka, belum ada kepastian yang diterima sehingga memutuskan kembali mendatangi Polrestabes Medan untuk meminta penjelasan secara langsung.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Medan terkait pernyataan keluarga korban maupun mengenai perkembangan penanganan perkara yang dimaksud. (Tim)
