1. Kepercayaan Pasien Hancur: UPTD Puskesmas Krui seharusnya menjadi tempat yang aman untuk penyembuhan. Keributan membuat pasien merasa takut dan tidak nyaman.

2. Pelanggaran Etika: Profesi medis menuntut kesabaran dan empati. Perkelahian mencerminkan hilangnya profesionalisme.

3. Gangguan Pelayanan: Saat tenaga kesehatan dan tenaga keamanan berselisih, fokus perawatan pasien pun bisa terbengkalai dan terganggu.

Kejadian Perkelahian yang terjadi di ruang lingkup UPTD Puskesmas Krui sangat disayangkan apalagi sedang ada pasien yang membutuhkan pertolongan. insiden kekerasan atau keributan di fasilitas kesehatan bisa merusak citra pelayanan medis di UPTD Puskesmas Krui. Hal ini melanggar kode etik dan tanggung jawab profesi di mana kedua belah pihak seharusnya saling melindungi nyawa dan menjaga ketertiban umum.

(Tim).