Suararepublik.com Jakarta – Ketika puncak-puncak kekuasaan republik memamerkan pembusukan moral yang nyaris mutlak, sebuah bangsa sewajarnya berhenti sejenak untuk bertanya: untuk apa negara ini masih dipertahankan? Rentetan skandal mega-korupsi akhir-akhir ini bukan lagi sekadar potret buram penegakan hukum, melainkan sebuah visualisasi runtuhnya etika publik di level tertinggi.

Bayangkan saja, Sekretaris Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir keadilan terjerat korupsi hingga nyaris satu triliun rupiah. Lembaga yang seharusnya menyidik kejahatan luar biasa, seperti Korps Adhyaksa dan jajaran jenderal TNI-Polri, justru terseret pusaran rasuah dengan angka fantastis mencapai ratusan miliar hingga setengah triliun rupiah.

Bahkan, ironi terbesar terjadi ketika pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta jajaran menteri hingga wakil menteri ikut menikmati miliaran uang rakyat tanpa secuil pun rasa bersalah. Puncaknya, potret kepemimpinan tertinggi negara ini, yakni Presiden Indonesia, bahkan sempat dianugerahi “trofi runner-up koruptor tingkat dunia” oleh lembaga internasional.

Jika di puncak piramida kekuasaan perilakunya sekorup ini, jamak memunculkan pertanyaan kritis: Masihkah rakyat bisa percaya bahwa jutaan aparatur sipil negara di bawahnya bersih dari virus yang sama? Ketika para pemimpin mendemonstrasikan perilaku korup selama berdekade-dekade tanpa rasa malu, haruskah rakyat tetap diam berlipat tangan?

Lebih jauh lagi, masihkah adil memaksa rakyat patuh membayar pajak secara tertib sementara uang tersebut dijarah secara terang-terangan di depan mata mereka? Mengapa pula suara-suara vokal rakyat yang mengkritik pembusukan ini justru kerap dibungkam dengan sanksi hukum yang represif?

Pertanyaan-pertanyaan gugatan ini bermuara pada satu refleksi eksistensial yang ekstrem: Apakah negara ini masih layak dipertahankan di tengah dekadensi moral para pejabatnya, ataukah sudah saatnya kita memikirkan ulang bentuk tata kelola pemerintahan yang baru, lebih bermoral, dan adil?

Menanggapi krisis akut ini, tokoh pers dan aktivis kemasyarakatan Wilson Lalengke angkat bicara dengan nada mendalam. Beliau mendesak seluruh elemen warga negara untuk tidak lagi bersikap apatis. Wilson Lalengke menyerukan agar seluruh rakyat Indonesia bergerak bersama dan berpikir keras untuk menakar serta merumuskan ulang esensi dari kontrak sosial yang pernah disepakati 81 tahun silam melalui Proklamasi Kemerdekaan.

Perlu diingat kembali bahwa berdirinya Republik Indonesia didasarkan pada penyerahan kedaulatan dan kekuasaan dari kerajaan-kerajaan serta sultan-sultan Nusantara secara sukarela kepada sebuah wadah baru bernama Republik Indonesia. Penyerahan mandat besar itu bukan cek kosong.

Mandat itu diberikan dengan sebuah sumpah suci: mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan menciptakan dinasti baru oligarki korup yang menghisap darah rakyatnya sendiri. Ketika mandat tersebut dikhianati oleh perilaku korup para pejabatnya, maka seluruh pemilik saham sah republik ini, yakni rakyat, berhak menuntut kejelasan atas kontrak sosial tersebut.