SuaraRepublik.com // Tulungagung – Dugaan aktivitas perjudian berupa sabung ayam dan permainan cap jeky kembali menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Informasi yang dihimpun tim media dari sejumlah warga menyebut aktivitas tersebut diduga masih berlangsung di Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru. Namun demikian, kebenaran informasi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Munculnya laporan yang terus berulang memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Warga menilai, apabila dugaan aktivitas tersebut benar berlangsung dalam waktu yang lama, maka hal itu menjadi tantangan serius bagi komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut aktivitas yang diduga sebagai arena perjudian tersebut berlangsung cukup rutin dengan perputaran uang yang disebut mencapai nilai yang tidak sedikit. Informasi tersebut hingga kini belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan resmi.
“Kami berharap laporan yang selama ini beredar tidak berhenti menjadi isu. Jika memang benar ada aktivitas tersebut, aparat harus segera turun ke lapangan dan menindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar salah seorang warga kepada tim media.
Sebagai bagian dari penerapan prinsip cover both sides, tim media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Andi Wiranata Tamba, S.Tr.K., S.I.K., M.I.K., terkait langkah penyelidikan atas informasi yang berkembang. Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Kapolres Tulungagung, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diterima redaksi. Belum adanya penjelasan tersebut membuat masyarakat berharap Polres Tulungagung segera memberikan kepastian mengenai ada atau tidaknya tindak lanjut atas informasi yang beredar.
Masyarakat berharap Kapolres Tulungagung bersama jajaran Satreskrim Polres Tulungagung menunjukkan komitmen melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila dugaan tersebut terbukti, masyarakat meminta agar penindakan dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan.
Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menyatakan informasi tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berharap aparat menyampaikan hasilnya secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Polres Tulungagung maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan. Apabila terdapat penjelasan resmi ataupun perkembangan hasil penyelidikan, pemberitaan ini akan diperbarui sesuai prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber serta upaya konfirmasi kepada pihak terkait. Seluruh informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian masih memerlukan klarifikasi, penyelidikan, dan pembuktian oleh aparat penegak hukum yang berwenang. SuaraRepublik.com menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik, serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis: Team SR
Editor: Redaksi
