BeritaHukumTNI/POLRI

Diduga Truk Pengangkut BBM Hasil Penyulingan Tanpa Izin Masih Leluasa Melintas, Ke Mana Ketegasan APH? Publik Desak Pomdam II/Sriwijaya dan Kepolisian Bertindak

SuaraRepublik.com // Musi Banyuasin – Dugaan aktivitas pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) hasil penyulingan tanpa izin di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali memantik sorotan. Hasil investigasi tim media menemukan dugaan puluhan truk pengangkut BBM masih leluasa melintasi ruas Jalan Sekayu–Palembang, tepatnya di kawasan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, tanpa terlihat adanya tindakan penegakan hukum.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Apabila aktivitas tersebut benar masih berlangsung secara rutin, publik mempertanyakan sejauh mana efektivitas pengawasan dan penindakan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap dugaan distribusi BBM ilegal yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Dalam pendalaman informasi, tim media mewawancarai tiga orang pengemudi truk yang mengaku mengangkut BBM hasil penyulingan dari wilayah Kecamatan Sanga Desa menuju luar daerah.

Berdasarkan hasil pemantauan sejak Juni hingga awal Juli 2026, tim media mendokumentasikan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan mengangkut BBM tersebut, di antaranya Mitsubishi Fuso Canter BG 8664 UF, Isuzu 125 PS BG 8047 BU, BH 8214 NV, serta AB 8128 ZN. Seluruh kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut BBM hasil penyulingan menuju luar wilayah Musi Banyuasin.

Ketiga pengemudi tersebut mengaku hanya bekerja sebagai sopir. Mereka menyebut kendaraan maupun muatan yang diangkut bukan milik mereka, melainkan milik seseorang yang mereka kenal dengan nama Dedi Lebong, yang menurut pengakuan mereka merupakan oknum anggota TNI Angkatan Darat.

“Kami hanya sopir, Kak. Kalau minyak dan mobil ini milik Pak Dedi Lebong orang Kodam,” ujar salah seorang pengemudi kepada tim media.

Selain itu, tim media juga mengaku sempat bertemu dengan seseorang yang disebut para narasumber sebagai Dedi Lebong di kawasan Pangkalan Balai.

“Ngapo kamu setop-setop mobil? Kito kerja samo bae,” demikian ucapan yang diklaim disampaikan kepada tim media.

Temuan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius Pomdam II/Sriwijaya, Polda Sumatera Selatan, Polres Musi Banyuasin, serta instansi terkait agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Apabila informasi tersebut terbukti benar, masyarakat berharap tidak ada kesan pembiaran maupun perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum.

Masyarakat juga mendesak aparat untuk tidak hanya melakukan pemeriksaan di lapangan, tetapi turut menelusuri asal-usul BBM, legalitas pengangkutan, kepemilikan armada, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan dan keterangan sejumlah narasumber yang masih memerlukan klarifikasi serta pembuktian melalui proses penyelidikan oleh instansi yang berwenang. SuaraRepublik.com menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah, serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: Team SR

Editor: Redaksi

Exit mobile version