Suararepublik.com Deli Serdang – Sepertinya Deli Serdang saat ini surganya para bandar judi untuk menjalankan usahanya, termasuk juga para pemain baik dari Kota Medan ataupun dari Luar. Ini terlihat dari adanya aktifitas Perjudian di Cafe Boy yang diketahui milik Ketua Ormas di Kabupaten Deli Serdang berinisial TS yang dikelola oleh AK dan terletak di Jalan Sudarsono Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
Aktifitas tersebut tampak kelihatan jelas dengan adanya investigasi yang dilakukan oleh awak media ini pada Sabtu (25/7/2026), dimana sebelumnya dahulu tempat tersebut juga pernah membuka usaha perjudian dimasa Kapolresta sebelumnya.
Adapun usaha perjudian yang ada dilokasi tersebut yaitu dadu, roulet serta meja ikan – ikan. Ketika hal itu ditanyakan kepada masyarakat sekitar bernama Yudi mengatakan bahwa aktifitas Perjudian ini telah berjalan beberapa bulan tanpa adanya tindakan dari aparat kepolisian setempat.
Dirinya berharap agar awak media ini dapat menyampaikan keresahan itu kepada institusi yang lebih tinggi yakni Polda Sumut terutama Direskrimum yang baru. Agar dapat segera ditindak, karena sudah sangat meresahkan tempat tersebut, apalagi Ketua ormas itu juga dikenal kurang bermasyarakat dan selalu menganggarkan dirinya seorang Ketua, ujar warga itu. Awak media ini pun mengatakan bahwa akan segera memberitahukan hal ini kepada Dirkrimum yang baru Kombes Pol. Cornelius Mangarahon Simanjuntak, agar segera diatensi dan ditutup saja usaha ilegal itu. Untuk itu warga mengucapkan terima kasih kepada awak media ini atas atensinya dan sudah bersedia menyampaikan hal yang cukup meresahkan ini, ujar warga itu. (Tim)
