Suararepublik.com Galang, Sabtu 24 Juli 2026 – Instruksi tegas Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk menutup galian C ilegal seolah diabaikan. Buktinya, aktivitas galian C di Pulau Gambar, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang masih terus beroperasi dan memicu keresahan warga.
Padahal, pada 25 Juni 2026 lalu, Bobby Nasution baru saja turun langsung ke Galang dan memastikan galian C ilegal ditutup. Penyebabnya: truk bertonase besar merusak jalan warga. “Kita pastikan ditutup. Kita minta mereka mengurus izin”.
Beroperasi di Jalan Warga & Area Hijau
Aktivitas galian C itu berada di titik koordinat _3.4501683, 98.9118700_, kawasan Pulau Gambar, Kecamatan Galang. Berdasarkan data, lokasi tersebut merupakan area hijau yang didominasi perkebunan dan pemukiman warga.
Yang membuat warga geram, jalan utama masyarakat yang biasa dilalui untuk aktivitas sehari-hari kini tidak boleh dilewati. Operasional alat berat dan truk tambang bebas keluar-masuk.
“Jalan itukan jalan masyarakat. Belum lagi izin mereka sepertinya gak ada,” ujar salah seorang warga Pulau Gambar, Sabtu (24 /7/2026).
Dikerjakan Malam Hari & Keruk Pinggir Sungai
Warga membocorkan praktik galian ini dilakukan diam-diam pada malam hari untuk menjual hasil tambang. Lebih parah, pihak galian sudah mengeruk pinggiran sungai di daerah tersebut.
Hal ini berpotensi memicu longsor dan banjir, apalagi jalan di Kecamatan Galang sendiri kapasitasnya hanya 8 ton sesuai pernyataan Gubernur.
“Lebih ngerinya lagi, dari pihak pemilik atas nama Reza itu mengaku warga binaan. Katanya sesuka hati saja, seolah-olah izin pertambangan tersebut tidak bermasalah,” lanjut warga yang enggan disebutkan namanya.
Pengakuan “warga binaan” ini dinilai bentuk pembangkangan terhadap arahan Gubernur. Bobby sendiri sudah menegaskan tidak akan mentolerir tambang ilegal dan meminta APH bertindak tegas.
Warga Minta Ditertibkan
Resah dengan kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, dan potensi konflik, warga mendesak aparat terkait dan Pemkab Deli Serdang segera menertibkan.
Forsomakar sebelumnya juga mendesak Gubernur Sumut agar memerintahkan Dinas ESDM untuk melaporkan seluruh temuan galian C ilegal kepada APH dan menghentikan permanen aktivitas yang tidak berizin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola galian maupun instansi terkait. (Tim)
