Suararepublik.com Tangerang Selatan – Mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh advokat Muhammad Firdaus Oiwobo terkait dugaan penghasutan untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1867/VI/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA pada Senin (15/6/2026). Firdaus mengaku melaporkan Tiyo setelah melihat video yang beredar di media sosial yang berisi ajakan menghentikan program MBG. Dalam keterangannya, Firdaus juga menyoroti pernyataan yang menyebut SPPG sebagai “satuan penjilat Prabowo”.
Firdaus mengaku tidak menyaksikan langsung kegiatan yang dilakukan terlapor dan mengetahui peristiwa tersebut dari video yang beredar di media sosial. Menurutnya, laporan telah diterima dan saat ini tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Polres Tangerang Selatan membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, polisi menyatakan kasus masih berada pada tahap penyelidikan sehingga substansi maupun dugaan pidana yang dilaporkan masih dalam proses pendalaman. (Tim)
Sumber: Kompas
#TiyoArdianto #BEMUGM #UGM #FirdausOiwobo #MBG #MakanBergiziGratis #PrabowoSubianto #SPPG #BeritaNasional #PolitikIndonesia #UpdateNusantara #InfoTerkini #ViralIndonesia #NewsUpdate #IndonesiaHariIni
