Suararepublik.com Jakarta 15/6/26 – Sektor industri asuransi dan perbankan tanah air kembali diguncang keluhan serius terkait produk asuransi berbalut investasi (unit link). Kali ini, kekecewaan mendalam disampaikan oleh tokoh militer nasional, Mayjen (Purn) Achmad Daniel Chardin. Mantan Pangdam I Bukit Barisan tersebut mengaku menjadi korban janji manis agen saat mendaftar program kombinasi asuransi dan investasi dari AIA yang ditawarkan di bank BCA.
Melalui pernyataan tertulisnya, jenderal bintang dua yang pernah memimpin komando wilayah Sumatra Utara ini memperingatkan masyarakat luas untuk ekstra waspada terhadap produk keuangan sejenis.
“HATI-HATI PENIPUAN ALA ASURANSI DGN POLA ASURANSI + INVESTASI dgn UNIT LINK,” tegas Daniel dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Kronologi Janji Manis Investasi 10 Tahun Silam
Kisah ini bermula pada 15 Mei 2017. Saat mendatangi kantor cabang BCA, Daniel ditawari sebuah program investasi yang dilengkapi bonus proteksi asuransi. Dalam prospek tersebut, nasabah diwajibkan menyetor premi tahunan selama jangka waktu 10 tahun. Agen kala itu menjanjikan bahwa di akhir periode, nasabah akan menerima pengembalian modal utuh ditambah keuntungan minimal sebesar 5%.
Estimasi keuntungan tersebut dipaparkan melalui tabel ilustrasi, yang membandingkan perkiraan nilai unit link saat pembukaan polis dengan asumsi lonjakan harga di masa depan. Namun, realita yang dihadapi Daniel setelah 10 tahun menjadi nasabah loyal berbanding terbalik dengan simulasi awal, padahal dirinya mengklaim tidak pernah mengajukan klaim proteksi dalam bentuk apa pun.
Salah satu jebakan sales, yg dijelaskan beda dgn polis yg kita tanda tangani, krn kita percaya penjelasan sales, gak baca detail polis nya….
Dan polis kan kita dapat setelah kita sign dan setor.
Setelah 10 thn baru sadar….
Harapan untuk mencairkan dana akumulasi sebesar Rp520 juta plus keuntungan 5% sirna seketika saat ia mengecek saldo investasinya secara berkala pada pertengahan tahun 2026 ini:
Senin, 25 Mei 2026: Saldo tercatat hanya sebesar Rp288 juta.
Jumat, 29 Mei 2026: Saat dicek kembali untuk kedua kalinya, nilai dana merosot ke angka Rp283 juta.
Senin, 1 Juni 2026: Customer Service (CS) Kantor Pusat AIA BCA mengonfirmasi nilai investasi menyusut lagi menjadi Rp281 juta.
Kamis, 4 Juni 2026: Daniel mendatangi petugas AIA di BCA Kantor Cabang (KC) Matraman untuk menutup polisnya. Di momen tersebut, angka investasi terjun bebas ke posisi Rp263 juta.
Dapat 50% saja masih lama proses nya, apalagi 100% …. Setelah isi formulir melalui aplikasi, tunggu 5 hari kerja. Karena kita ada komplain, dgn alasan pelajari komplain kita, mereka mundur lagi 10 hari kerja.
Memang Asuransi penuh dgn tipu tipu….
Isi formulir pembatalan polis via aplikasi juga, kita digiring seolah karena kita butuh dana, padahal kita mau batal atau tutup karena NILAI INVESTASI TIDAK SESUAI HARAPAN.
Tidak ada pilihan jawaban tsb, saat coba kita isi di catatan ttg jawaban tsb, submit ke aplikasinya gagal terus.
Pihak pengelola berdalih bahwa penurunan drastis tersebut murni akibat fluktuasi pasar modal karena “harga unit link sedang jatuh.”
Bongkar Modus Verbal dan Tuntut Intervensi OJK
Mantan perwira tinggi TNI AD yang juga pernah menjabat sebagai Aster Kasad ini menilai dalih tersebut tidak bisa diterima. Ia membeberkan adanya jurang pemisah antara penjelasan lisan oknum pemasar dengan isi dokumen resmi.
“Hal ini jelas merugikan dan merupakan penipuan terhadap saya sebagai nasabah BCA dan AIA. MODUS nya memanfaatkan ketidak jelian calon nasabah, yakni penjelasan verbal saat prospek calon nasabah berbeda dgn isi buku polis yg disodorkan dan kita tanda tangani,” jelas Daniel.
Atas kerugian finansial yang dialaminya, Daniel meminta pertanggungjawaban penuh dari pihak manajemen AIA dan BCA. Ia melayangkan tuntutan agar uang yang telah disetorkannya selama satu dekade terakhir dikembalikan secara utuh tanpa potongan.
Lebih lanjut, mantan Pangdam I/BB ini mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator tertinggi untuk turun tangan menyelesaikan sengketa ini. Jika keluhannya diabaikan, ia memastikan akan menempuh langkah hukum formal.
“Saya menuntut minimal seluruh dana yg telah saya bayar kan untuk dikembalikan. Saya minta OJK sbg lembaga yg ikut mengawasi aktifitas Asuransi dan Perbankan utk membantu pengembalian dana saya dan bila tdk diatensi saya akan bawa masalah ini ke jalur Hukum,” pungkas Mayjen (Purn) Achmad Daniel Chardin. (Tim)
