MAJALENGKA,Suararepublik.com – RSUD Cideres membuka ruang partisipasi publik dalam menyusun standar pelayanan rumah sakit melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen pihak manajemen agar layanan kesehatan yang diberikan semakin sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Forum ini dihadiri oleh beragam unsur perwakilan, meliputi penyedia layanan dari jajaran RSUD Cideres, perwakilan pengguna layanan atau pasien, organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat, perwakilan media massa, serta kalangan akademisi. Keberagaman peserta diharapkan dapat menampung berbagai pandangan demi menyempurnakan standar pelayanan yang disusun.
Direktur RSUD Cideres dr.H.Harizal F. Harahap,M.M. menyampaikan bahwa FKP ini berfungsi sebagai sarana komunikasi terbuka dua arah.Melalui forum ini, masyarakat dapat menyampaikan masukan, keluhan, maupun saran secara langsung, sementara pihak rumah sakit dapat menjelaskan kebijakan dan kendala yang dihadapi dalam meningkatkan mutu layanan.
Di sisi lain, RSUD Cideres juga ditetapkan sebagai salah satu lokus penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2026 ini. Penilaian tersebut dilakukan secara bersamaan terhadap sejumlah instansi lain, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial, serta SDN Majalengka Wetan VII.
Ditetapkannya sebagai lokus penilaian dari lembaga pengawas tingkat pusat ini menjadi kesempatan sekaligus ajang pembuktian. Pihak rumah sakit menyatakan hal ini memacu semangat seluruh jajaran untuk terus berbenah dan membuktikan bahwa RSUD Cideres berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Majalengka dan sekitarnya.*** (Aris)
Libatkan Masyarakat,RSUD Cideres Susun Standar Pelayanan Lewat Forum Konsultasi Publik
×
Libatkan Masyarakat,RSUD Cideres Susun Standar Pelayanan Lewat Forum Konsultasi Publik
Sebarkan artikel ini
