BeritaHukum

Kuasa Hukum dan Keluarga Rendi Platini Ungkap Dugaan Penyiksaan Selama Proses Penahanan, Minta Pengawasan Khusus dari Mabes Polri

SuaraRepublik.com // SEKAYU – Kuasa hukum dan keluarga Rendi Platini (23) menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran prosedur dan dugaan tindakan kekerasan yang disebut dialami klien mereka selama menjalani proses penahanan di Polres Musi Banyuasin (Muba).

Dalam keterangan yang disampaikan kepada media, pihak keluarga dan kuasa hukum mengaku menerima pengakuan dari Rendi terkait dugaan tindakan kekerasan fisik maupun psikis yang disebut terjadi sejak proses penangkapan hingga masa penahanan.

Menurut kuasa hukum, Rendi mengaku mengalami pemukulan, tekanan fisik, serta perlakuan yang dinilai tidak manusiawi selama berada dalam proses pemeriksaan. Seluruh keterangan tersebut, menurut mereka, perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan independen dan pemeriksaan oleh lembaga pengawas internal kepolisian.

Pihak keluarga juga mempertanyakan legalitas sejumlah tahapan proses hukum yang dijalani Rendi, termasuk terkait penangkapan, pemeriksaan, serta perpanjangan masa penahanan yang saat ini menjadi objek keberatan dan upaya hukum yang sedang ditempuh.

Dalam keterangannya, kuasa hukum menyebut terdapat dugaan keterlibatan beberapa oknum anggota kepolisian yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap kliennya. Dugaan tersebut, kata mereka, harus diuji melalui pemeriksaan resmi, termasuk dengan menghadirkan bukti medis, saksi, rekaman, dan alat bukti lainnya.

“Kami meminta seluruh dugaan yang disampaikan klien kami diperiksa secara objektif, profesional, dan transparan. Jika memang tidak benar, harus dibuktikan. Namun jika benar terjadi, maka seluruh pihak yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar pihak kuasa hukum.

Selain dugaan kekerasan fisik, kuasa hukum juga menyoroti sejumlah tindakan yang menurut mereka berpotensi melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip perlindungan terhadap tersangka selama proses hukum berlangsung.

Mereka mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik dan psikologis Rendi oleh tim independen guna memastikan kebenaran seluruh pengakuan yang telah disampaikan.

Kuasa hukum dan keluarga Rendi juga menyerukan perhatian dari pimpinan tertinggi Polri, termasuk Kapolri, Kapolda Sumatera Selatan, Divisi Propam Polri, dan Inspektorat Pengawasan untuk melakukan pengawasan langsung terhadap penanganan perkara tersebut.

“Kami meminta dibentuk tim pengawasan khusus untuk memeriksa seluruh rangkaian proses hukum yang telah berjalan, termasuk menelusuri dugaan pelanggaran prosedur maupun dugaan tindakan kekerasan yang disebut dialami klien kami,” tegas kuasa hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Polres Musi Banyuasin maupun anggota yang namanya disebut dalam pernyataan kuasa hukum dan keluarga Rendi. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Asas praduga tak bersalah wajib dikedepankan. Seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini merupakan pernyataan dari pihak kuasa hukum dan keluarga yang masih memerlukan verifikasi, klarifikasi, penyelidikan, serta pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang. Pihak-pihak yang disebut memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Tim BR-V
Editor : Redaksi

Exit mobile version