Kasus Teguh Riyanto adalah ujian krusial bagi komitmen Panglima TNI dalam mewujudkan jargon TNI Prima (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif) yang humanis dan taat hukum. Jika para pelaku penganiayaan di Sragen ini dibiarkan lolos tanpa hukuman, maka keadilan di republik ini telah resmi mati di tangan oknum aparatnya sendiri. (Tim)