Suararepublik.com Sibolga – Dalam kegiatan doorstop bersama awak media yang dilaksanakan pada Jumat (29/5/2026), Kasat Resnarkoba Polres Sibolga AKP A.M. Purba, S.HI., M.H menyampaikan capaian kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga dalam mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya.
Dalam keterangannya, AKP A.M. Purba menjelaskan bahwa selama 17 hari, terhitung sejak 13 Mei hingga 29 Mei 2026, Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 10 orang tersangka, terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan.
“Dalam periode 13 Mei sampai dengan 29 Mei 2026, Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap enam kasus narkotika. Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan 10 tersangka yang terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan. Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan residivis kasus narkotika,” ujar AKP A.M. Purba.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 6,18 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya.
Keberhasilan pengungkapan enam kasus dalam waktu 17 hari tersebut menjadi bukti nyata keseriusan dan konsistensi Satresnarkoba Polres Sibolga dalam memberantas peredaran narkotika. Dari 10 tersangka yang diamankan, tiga di antaranya merupakan residivis yang kembali terlibat dalam tindak pidana narkotika. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman peredaran narkoba masih terus ada dan memerlukan upaya penindakan yang berkelanjutan.
AKP A.M. Purba menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja Satresnarkoba Polres Sibolga dalam melakukan penyelidikan, pengembangan informasi, dan penindakan secara berkelanjutan terhadap berbagai kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polres Sibolga dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan, dan pengembangan jaringan untuk mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang masih terlibat dalam peredaran narkoba,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Satresnarkoba Polres Sibolga tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkotika untuk menjalankan aktivitasnya di Kota Sibolga dan sekitarnya. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pada kesempatan tersebut, AKP A.M. Purba juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. Dengan dukungan masyarakat, Satresnarkoba Polres Sibolga optimistis upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Sibolga dapat berjalan semakin efektif dan berkelanjutan. (Tim)
