Kadiskominfo Depok Silaturrahmi di Kantor PWRI Depok |
SUARAREPUBLIK.COM/DEPOK - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota
Depok, Sidik Mulyono, Minggu (3/5/2020) akhirnya berkesempatan
silaturahim ke kantor sekretariat DPC Persatuan Wartawan Republik
Indonesia (PWRI) Kota Depok di Ruko Proklamasi, Jalan Proklamasi
No.14A, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Dalam
kesempatan silaturahim tersebut, Sidik Mulyono yang datang sendiri
menyatakan senang akhirnya bisa berkunjung ke kantor DPC PWRI paska
audiensi pengurus baru DPC PWRI beberapa bulan yang lalu. "Ini
sebagai tindak lanjut dan apresiasi Saya atas audiensi yang sudah
dilakukan teman-teman PWRI ke kantor Kami," ujar Sidik.
"Diskominfo
sebagai pihak yang sudah dianggap sebagai bapaknya wartawan, tentunya
juga ingin lebih mengenal anak-anaknya termasuk teman-teman di PWRI
ini, dan saya juga jadi lebih tahu apa program yang dijalankan oleh
teman-teman PWRI, seperti program ABBAH PWRI yang saya juga tertarik
untuk lebih mengetahuinya," lanjutnya.
Program
Aksi Berantas Buta Aksara Hijaiyah atau yang disingkat dengan program
ABBAH PWRI adalah salah satu program edukasi yang dijalankan DPC PWRI
dan terbuka untuk umum dengan pengajaran yang penyampaiannya
menggunakan metode dallang sehingga bisa diikuti dengan mudah,
senang, dan sederhana.
Dalam
kesempatan silaturahmi tersebut, Sidik Mulyono juga memberikan
klarifikasi terkait banyaknya stigmatisasi yang disematkan dalam
dirinya secara pribadi, seperti tudingan mengkotak-kotakkan wartawan
dan memilah-milah mana wartawan yang perlu difasilitasi atau tidak.
"Saya
klarifikasi bahwa tidak ada pengkotak-kotakkan, kalau ada yg merasa
seperti itu silahkan langsung temui saya, dan pastinya saya juga
punya alasan kenapa seseorang wartawan itu tidak terfasilitasi,
karena sy terlanjur dianggap sebagai bapaknya teman-teman wartawan,
ya artinya saya memperlakukan wartawan sebagai anak saya, dimana
apabila ada sesuatu yang bengkok sedikit ya saya luruskan, banyak
yang seperti itu dan mereka bisa menerima," jelas Sidik.
"Yang
penting bagi saya dalam soal pemberitaan harus berimbang sesuai fakta
yang ada. Jadi saya lebih menekankan pada pemberitaan yang berimbang
dan kode etik jurnalistik, tidak ada pengkotak-kotakkan.
Walau
ada media yang menaikkan berita menghantam, tidak ada yang saya
coret, sepanjang dia beritanya valid dan sesuai dengan fakta, itu
tidak ada masalah," sambungnya.
"Waktu
itu sempat ada koran lokal yang saya finalti karena ketika itu ada
pemberitaan tidak berimbang terkait banjir, akhirnya saya tegur dan
waktu itu juga karena melibatkan Dandim dan Dandim juga sudah
menegur, tapi teguran saya dan Dandim tidak dihiraukan, ya sudah kita
bilang say goodbye saja dengan media itu. Nah inikan bentuk teguran
saya kepada mereka, tapi Alhamdulillaah setelah 6 bulan mereka sowan
ke kantor dan minta maaf, ya sudah selesai dan saya tidak ingat-ingat
lagi kesalahan mereka," ungkap Sidik.
"Memang
ada wartawan yang hingga hari ini masih tidak ada komunikasi lagi
dengan saya, namun jangan gara-gara itu lantas digeneralisasi sebagai
pengkotak-kotakkan, tidak ada itu. Saya juga tidak hapal rinciannya
berapa media yang diakomodir diskominfo, tapi yang jelas lebih dari
seratus," tegasnya.
Yang
menarik adalah saat Kadiskominfo memberikan klarifikasi terkait
pemberitaan dirinya yang dimuat dalam sebuah media online hasil
tulisan salah satu pimpinan organisasi wartawan di Kota Depok yang
menstigmatisasi dirinya tidak loyal kepada walikota, bermain mata
dengan Sekda, dan kurang berkomunikasi dengan forkopimda terkait
tugasnya di Gugus Tugas Covid-19 sehingga dirinya akan
dimutasikan/dikembalikan ke tempat dinas asalnya di BPPT.
"Gimana
juga beliau adalah pimpinan saya, saya tadinya sudah nyerah saja
kembali ke BPPT tanpa embel-embel, gara-gara dia buat berita seperti
itu yang memfitnah saya, yang marah justru bukan saya tapi
teman-teman wartawan dan LSM, dan sejak semalam sudah ramai. Soal
pemulangan, saya sebenarnya sih siap-siap saja. Kalau soal penugasan,
itu aturannya memang kan sudah berubah peraturannya," kata
Sidik.
"Pak
Wali menggunakan dasar peraturan kemenpan 2018, sementara BKN sudah
mengeluarkan peraturan yang terbaru, dimana tidak ada lagi istilahnya
dipekerjakan. Jadi kalau model seperti saya ini sudah harus mutasi,
jatuh tempo 3 tahun bukan dikembalikan tapi dimutasi. Dan surat
pemberitahuan dari BPPT itu bukan surat untuk pengembalian saya,
tetapi untuk menanyakan ke saya apakah saya akan kembali ke BPPT atau
tetap disini? Kalau disini berarti mutasi, namun tanpa
dikonsultasikan ke saya, langsung dibikin surat pemulangan itu secara
sepihak," terangnya.
"Dijelaskan
dalam peraturan BKN no.5 th 2019 pasal 12 ayat 1 disebutkan bagi ASN
yang mengikuti seleksi jabatan terbuka dan dia lulus maka dia harus
mutasi. Tidak ada komunikasi ke saya kecuali hanya pemberitahuan ke
saya saja kalau saya dikembalikan. Bukannya ditanya dulu mau disini
atau kembali? Jadi surat dari BPPT itu sebenarnya untuk menanyakan
saya melalui pak wali, tapi langsung dijawab begitu lewat surat
BKPSDM," lanjutnya lagi.
"Nah
inipun saya coba tanyakan ke pak sekda, ternyata pak sekda tidak tahu
soal surat ini, padahal surat walikota itu harus melalui pejabat yang
berwenang dalam hal ini adalah sekda. Itu dari sisi persuratannya,
nah dari sisi kekuatan hukumnya, itukan saya dilantik menggunakan SK,
nah sementara pemberhentian saya hanya sekedar surat pengembalian,
artinya surat pengembalian kalah kuat dengan surat pelantikan saya,"
imbuhnya.
"Harusnya
sebelum surat pengembalian, ada surat pemberhentian terlebih dahulu,
dan surat pemberhentian itu juga harus ada alasan, nah terkait hal
itu kepala daerah mesti berkonsultasi dengan kemendagri untuk mencari
alasan pemberhentian ini secara legal. Kemendagri nanti setelah
disurati akan mengirim asesornya kesini untuk mengevaluasi kinerja
dan loyalitas saya, semua ditanyakan dan kesimpulannya itu apabila
hasilnya negatif ya artinya layak untuk mendapatkan SK pemberhentian,
setelah itu baru ada surat pengembalian. Inikan tidak ada evaluasi
dalam rapat, saya tidak diajak konsultasi juga, tiba-tiba saya
dipanggil dan langsung dikembalikan," pungkasnya.
Sudrajat
0 Komentar