Ridwal Kamil siapkan Bansos untuk PSBB Bodebek, Diberikan ke Warga dan Perantau

Gubernur Jawa Barat - Ridwan Kamil di Command Center
SUARAREPUBLIK.COM/JABAR - Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan ada sejumlah program bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat dan pemprov pasca pemberlakuan PSBB di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok. 

Ia menjelaskan, Bansos akan diberikan melalui 7 pintu. Ketujuh program Bansos yang dimaksud adalah PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja. 
"Kemudian keempat ada yang dibantu Presiden lewat bansos. Kelima, kalau di kabupaten akan dibantu dengan dana desa. Keenam, baru dana sosial dari provinsi yaitu Rp 500 ribu dikali 4 bulan. Ketujuh, kalau masih kurang, akan dibantu dana sosial dari kabupaten/kota," kata Ridwan Kamil dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (12/4). 
Pria yang disapa Emil ini menjelaskan, ada dua golongan yang akan menerima bantuan tersebut. Pertama golongan yang sudah terdata oleh pemerintah dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Kedua, ada non-DTKS. Artinya, warga yang rawan miskin tapi tidak terdaftar bantuan. Non-DTKS juga dibagi dua yaitu mereka yang memiliki KTP di 5 wilayah yang sudah berlaku PSBB dan perantau.

"Jadi para perantau jangan khawatir, Anda akan tetap dibantu pemerintah Jabar dan pemerintah 5 wilayah ini, Anda akan disamakan haknya," jelas Emil.
Lebih lanjut, Emil menjelaskan, saat ini RT/RW sedang mendata golongan DTKS dan non-DTKS agar bisa segera menerima bantuan selama PSBB. 
"Jangan sampai ada perantau tidak dihitung sebagai yang dibantu. Selama ekonominya susah dan perlu bantuan, itu perlu kita bantu," jelas Emil. 
"Tidak boleh ada WNI yang kelaparan di tanah Jabar," lanjut dia. 
Untuk bantuan dari provinsi, Emil mengatakan distribusi sudah bisa dilakukan setelah PSBB resmi berlaku atau Rabu pekan depan. 
"Dari provinsi akan datang di Rabu-Kamis, saat PSBB. Bantuan sembako dan logistik dan tunai sudah bisa diberikan. Menyusul bantuan dari pemerintah pusat juga akan didistribusikan," utup Emil. 

Posting Komentar

0 Komentar