Pemkab Bekasi siapkan Makam Corona |
KUPAS.CO.ID/BEKASI - Pemkab Bekasi ambil kebijakan mengantisipasi terulangnya penolakan pemakaman pasien positif korona (Covid-19). Ya, Pemkab memutuskan untuk semua jenazah positif virus korona bakal dimakamkan dua titik, yaitu Cikarang Pusat dan Tambun Selatan.
Langkah ini diambil lantaran pemerintah sempat kesulitan menguburkan jenazah korban virus korona karena adanya penolakan warga di sejumlah daerah.
Juru Bicara Pusat Informaso dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (PIKOBSI), Alamsyah secara lugas menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua lokasi tempat pemakaman umum (TPU) untuk pasien yang meninggal dunia karena terindikasi virus korona.
“Untuk TPU bagi jenazah positif Covid-19 kita siapkan di Pasir Tanjung, Cikarang Pusat dan Mangun Jaya Tambun Selatan,” ungkap dia, Senin (13/4).
Menurut Alamsyah, jenazah tersebut sudah sesuai protokol covid-19 dan diyakini aman tidak menular.
0 Komentar