Demo Mahasiswa NTB mentuntut TGB |
’’KPK sebagai instansi independen sekaligus penggebuk maling uang rakyat, harus lebih aktif. KPK tidak boleh membiarkan seorangpun pelaku selamat dari jerat hukum, tidak terkecuali TGB (Tuan Guru Bajang) selaku Gubernur NTB dan terindikasi terlibat kasus korupsi divestasi 82 saham PT Newmont. Nilainya ditaksir mencapai 2,6 Triliun,’’ ujar Syahrul di Jakarta, Rabu (30/5/2018).
Tindak korupsi dituding sebagai faktor utama yang menyebabkan satu daerah terbelenggu kemiskinan. PT Newmont yang sudah beroperasi puluhan tahun di Nusa Tenggara Barat, harusnya mampu mengerek kemakmuran warga daerah. Kepala daerah sebagai eksekutor pengentasan kemelaratan, tidak sepantasnya menggelapkan dana yang diperuntukkan untuk pembangunan masyarakat.
’’Korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan terbesar yang membunuh anak bangsa secara perlahan. Korupsi itu membuat bangsa ini makin terpuruk. Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, imbas dari ulah para koruptor yang mementingkan dompet pribadi. Ketidakjelasan dana itu merupakan bukti nyata TGB curang dan menggelapkan uang rakyat. Jika KPK membiarkan TGB bebas dan hanya memeriksanya tanpa kejelasan, tentu KPK bermain mata dengan TGB terkait divestasi 82 saham PT Newmont,’’ tambah Aktivis HMI ini.
Dengan berlarut-larutnya waktu penetapan tersangka dan kesan tidak tegas, Syahrul melanjutkan, sebagai anak daerah yang menimba ilmu di Jakarta menyampaikan beberapa tuntutan. Agar kepala daerah jangan sewenang-wenang dan sadar, dipundaknya lah nasib masyarakat ditambatkan.
’’Kami atas nama Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda NTB menuntut KPK agar, menjadikan TGB tersangka korupsi divestasi 82 saham PT Newmont yang nilainya mencapai 2,6 Triliun. Dan TGB harus dicopot sebagai Gubernur karena telah mencemarkan Provinsi NTB. KPK harus memeriksa semua bandit korupsi di PT Newmont,’’ tandas Rizal.
0 Komentar