Menghina Polisi, Perempuan di Jayapura Ditangkap

Seorang wanita yang berinisial RS ditangkap kepolisian Polres Jayapura karena menghina polisi di media sosial. 
Awalnya pelaku memposting sesuatu sebagai bentuk luapan kemarahannya kepada polisi. Saat itu RS kesal karena dirazia oleh pihak kepolisian Polres Jayapura pada Jumat (21/7). 
Ia meluapkan emosi di akun pribadinya dengan kata yang tidak sopan. Bahkan ia juga memberikann simbol acungan jempol ke bawah untuk polisi.
“RS sementara diperiksa oleh tim satuan reskrim Polres Jayapura,” kata pejabat sementara (Pjs) Kasubbag Humas Polres Jayapura, Brigpol Andi Mappanyompa, seperti dikutip dari situs resmi Polri tribratanews.com, Minggu (23/7). 
Hingga kini RS masih diminta keterangan oleh pihak kepolisian. Atas perilakunya tersebut, RS bisa terjerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik. 
Postingan menjadi viral di media sosial karena banyak netizen yang membagikan postingan tersebut. Tanggapan beragam pun dilontarkan netizen atas ucapan RS.
Berikut postingan RS yang viral tersebut:
“Polisi bin*****, kalian ada kasi z uang bikin DS kah, f*ck,” tulisnya. Tidak hanya itu, dalam komentar pun, R.S. menulis bahwa polisi bodoh

Posting Komentar

0 Komentar