Polisi menggeledah gudang pembuatan senjata tajam yang diduga milik geng motor Sanca Bergoyang di Depok, Jawa Barat. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penangkapan dua anggota geng tersebut.
Tim Buser bersama Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Depok menggeledah gudang tersebut di Jalan Bakti ABRI, RT 02 RW 10, Sukamaju Baru, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Senin malam, 5 Juni 2017.
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho selama satu setengah jam penggeledahan tempat tersebut, polisi menemukan satu celurit berukuran besar beserta perlatan pembuatan senjata tajam.
Teguh mengatakan, penggeledahan ini hasil dari pengembangan penangkapan remaja berinsial KT (17), dan DS (15). Di gudang ini, geng motor Sanca Bergoyang membuat berbagai jenis senjata tajam.
"Kami temukan senjata tajam dan peralatan pelaku membuat celurit," ucap Teguh, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/6/2017).
Menurut Teguh, selain memproduksi untuk kepentingan kelompoknya, senjata tajam tersebut juga dijual melalui online ke anggota geng motor lainnya.
"Pelaku menjual melalui Facebook kepada anggota geng lain. Celurit ini didesain untuk tawuran," Teguh menandaskan.

Posting Komentar

0 Komentar