Iqbal Husaini, mantan terpidana kasus teroris, dua kali harus menjalani hidup di balik jeruji besi.
Pada 2006, ia ditangkap karena menyimpan dan menguasai senjata api, amunisi serta bahan peledak untuk aksi terorisme.
Ia memiliki kemampuan merakit senjata setelah mendapat pelatihan militer di Filipina bersama kelompok Abu Sayyaf.
Setelah bebas, pada 2013, ia kembali tertangkap dalam kasus serupa.
Total hukuman yang ia terima yakni 10 tahun.
Pria yang dulu dikenal sebagai Ramli alias Rambo itu sebenarnya sudah mulai menyadari bahwa perbuatannya tidak dibenarkan pada 2011.
Saat itu, ia sudah keluar dari penjara setelah dihukum empat tahun penjara. Iqbal sempat berinteraksi dengan sejumlah korban bom Bali I.
"Interaksi dengan korban membuat saya menyadari kesalahan utama bahwa yang jadi musuh utama bukan masyarakat sipil," ujar Iqbal, saat dihadirkan pada acara "Rosi" bertajuk #MelawanISIS di KompasTV, Kamis (8/6/2017) malam.
"Tapi ketika ditempatkan di tempat target, banyak masyarakat sipil, di luar dugaan malah jadi imbasnya," lanjut dia.
Iqbal melihat bagaimana korban ledakan menjadi cacat permanen, kehilangan keluarga dan orang terdekat, bahkan ada polisi yang kondisi tubuhnya tak sanggup ia ceritakan.
Padahal, secara tidak langsung Iqbal terkait dengan aksi tersebut.
"Saya bersama Dulmatin beli spare partelektronik. Saya pikir buat bengkelnya, ternyata buat dijadikan device peledak," kata Iqbal.
Namun, pada 2013, Iqbal kembali ditangkap karena masih menyuplai senjata rakitannya untuk kelompok teroris.
Meski sudah ada penyesalan sejak berinteraksi dengan korban Bom Bali, namun Iqbal mengaku tak bisa lepas begitu saja dari kelompok teroris.
Prosesnya tidak bisa seperti bekerja di kantoran yang tinggal mengajukan surat resign.
Setelah menjalani sisa hukuman, Iqbal meneguhkan diri untuk berhenti.
Rasa simpatinya kepada korban sejumlah aksi bom membuatnya tersadar bahwa apa yang dia yakini selama ini salah.
"Itu titik balik benar-benar saya. Tujuan utama saya tegakkan Islam di bumi kenapa yang saya lakukan justru kerugian besar bagi pribadi orang tersebut," kata Iqbal.
Proses kembali ke masyarakat
Iqbal menyadari, sebagai terpidana teroris, ada label berbahaya yang melekat pada dirinya.
Ia yakin, masyarakat akan menghindarinya karena stigma mantan teroris.
Awalnya, begitu keluar dari penjara, Iqbal sempat menutup diri dari lingkungan. Ia khawatir dengan pandangan orang yang akan mencap jelek dirinya.
Namun, setelah coba membuka diri dan berinteraksi dengan tetangga, mereka mau menerima Iqbal.
"Mereka tahu dengan sendirinya. Banyaknyari nama saya lewat Google kan, oh ini," kata Iqbal.
Iqbal mrngatakan, sebaiknya para mantan teroris yang bertobat tidak menutup diri.
Mereka harus bersosialisasi dengan keluarga, tetangga, sehingga masyarakat dan keluarga percaya bahwa mereka telah bertobat.
"Teman-teman kan biasanya tidak mau open mind, tidak mau buka diri. Janganlah muncul stigma teroris hanya menghancurkan, tapi (mantan) teroris juga membangun," kata Iqbal.
0 Komentar