Pemilik MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo merasa tidak mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Menurut Hary, yang dilakukan dirinya itu hanya menyampaikan pandangan atau pendapat kepada Yulianto.
"Kalau dikatakan saya intervensi, tidak betul juga, saya tidak punya kapasitas intervensi. Kalau saya pejabat, saya punyaabuse of power ya itu bisa dikatakan intervensi. Saya siapa? Saya masyarakat biasa, begitu kita mempunyai pandangan tertentu ya saya sampaikan," kata Hary usai diperiksa di Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (12/6/2017).
Ucapan yang disampaikan itu, kata Hary, sebagai ketegasan sikap lantaran dirinya keberatan jika Kejaksaan terus mengaitkan dirinya dengan kasus korupsi restitusi pajak Mobile 8. Padahal, dia merasa tak terkait dengan kasus tersebut.
"Kejaksaan juga pernah membuat press conference mengaitkan dengan saya. Ya saya harus bereaksi, nama saya rusak kalau tidak," kata Hary.
Hary menyayangkan pemanggilan Bareskrim terhadap dirinya. Sebab, kasus ini akan berdampak pada citra dirinya.
Padahal, di sisi lain, dirinya tengah meniti karir politik. Adapun alasan dirinya masuk ke dunia politik antara lain ingin memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power.
Hal itu pula yang disebut Hary disampaikannya kepada Yulianto melalui pesan singkat.
Oleh karena itu, menurut Hary, merupakan hal yang ironis jika dirinya terus dikaitkan dengan kasus yang bergulir.
"Coba dilihat dengan baik kasus tersebut. Karena kasus tersebut bukan kasus. Saya menyampaikan kalau di pemberitaan dikaitkan dengan saya, itu ironis. Saya masuk ke politik saya berkorban," kata Ketua Umum Perindo itu.
0 Komentar