Densus 88 Anti-Teror bersama Polda Jawa Barat hari ini, Rabu (7/6/2017) menangkap dua orang terduga teroris yang berkaitan dengan teror bom di Kampung Melayu, Jatinegara, Jawa Timur. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus menjelaskan, dua yang ditangkap tersebut adalah MA alias AN dan WT.
Keduanya ditangkap di dua tempat yang berbeda. MA alias AN ditangkap di Cileunyi Bandung, sementara WT ditangkap di Babakan Sari Pasir Biru Bandung. "WT kita tangkap pukul 11.30 WIB sementara MA ditangkap pukul 07.45 WIB," kata Yusri di Pos Polisi Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat.
Yusri menjelaskan, MA alias AN diduga terlibat dalam aksi bom di Kampung Melayu pada 24 Mei 2017 malam. Dialah yang memimpin pertemuan Assunnah pada 19 Mei 2017 bersama dengan terduga teroris yang sudah ditangkap lainnya berikut dengan dua pelaku bom Kampung Melayu Ahmad Sukri dan Ichwan Nurus Salam.
"Jadi MA ini memimpin pertemuan dan memberikan arahan kepada dua pelaku bom bunuh diri Kampung Melayu," ujarnya. Sementara WT, kata Yusri merupakan Ketua Tim pada yayasan Asykari Assunnah. Dua bomber Kampung Melayu Achmad Sukri dan Ichwan Nurus Salam.
"WT juga hadir dalam pertemuan yang sama dengan MA alias AN," katanya. Sejauh ini, polisi sudah menangkap tujuh orang terduga teroris yang berkaitan dengan bom Kampung Melayu di wilayah Jawa Barat.
Tujuh orang itu adalah WS ditangkap di Buah Batu, Bandung, JIS ditangkap di Cisarua, AK ditangkap di Dayeuh Kolot Kabupaten Bandung, AR ditangkap di Garut, FS ditangkap di Cimahi dan tiga orang terakhir yakni MI di Cileunyi, MA di Cielunyi dan WT di Cibiru Soreang Bandung.
0 Komentar