Anies-Sandi Janjikan Cuti Bagi Suami yang Menunggu Istri Bersalin

Kabar gembira untuk para ibu-ibu yang ingin ditemani oleh suami saat persalinan. Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno, menjanjikan cuti hamil bagi suami yang istrinya melahirkan. 
Dikutip dari Kompas.com, (2/6), Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said membenarkan adanya program tersebut. Rencana ini pun disambut gembira oleh sejumlah Pegawai Negeri Sipil di Jakarta. Menurut Sudirman, kebijakan itu perlu diwujudkan karena suami perlu siaga 24 jam menjelang persalinan istrinya. 

Ide muncul dari tim sinkronisasi.

Dalam program menggembirakan yang dibacakan di rapat membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022 tersebut, Sudirman Said mengatakan bahwa pencetus ide suami boleh cuti saat istri hamil adalah Edriana Noerdi. Dia adalah anggota tim sinkronisasi untuk bidang kesejahteraan rakyat.
Izin untuk karyawan yang mau mengajukan cuti saat istrinya melahirkan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 93 Ayat 4. Selain itu, Sudirman juga membacakan 23 janji Anies-Sandiaga lainnya yang sebelumnya diwacanakan ketika berkampanye dalam Pilgub 2017.

Sudah sempat disampaikan saat kampanye.

Janji tersebut sejatinya telah dipaparkan oleh Anies Bawesdan pada bulan Desember 2016 silam.  Jika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta, salah satu janji Anies Baswedan adalah memberikan cuti melahirkan bagi suami. Rinciannya, satu minggu sebelum dan tiga minggu setelah istri melahirkan. Artinya, Anies akan memberikan cuti melahirkan selama satu bulan bagi para ayah. Dia menegaskan bahwa mendidik anak bukan hanya tanggung jawab istri semata, tapi juga para suami.

Posting Komentar

0 Komentar