Wiranto: Pembentukan Badan Siber Nasional tak Semudah Bentuk Ormas

Menko Polhukam Wiranto menegaskan pembentukan Badan Siber Nasional bukan perkara mudah. Menurut Wiranto, pembentukan Badan Siber Nasional tak semudah seperti membentuk sebuah organisasi masyarakat (ormas).

"Tunggu saja, namanya proses perlu hal-hal yang dipersiapkan seperti perkantorannya, personelnya atau cakupan tugasnya. Enggak segampang membentuk organisasi, ormas misalnya. Ini cukup rumit karena banyak syarat yang harus kita penuhi," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/5).

Meski demikian, Wiranto menegaskan pemerintah terus berupaya agar Badan Siber Nasional segera terbentuk. Terlebih, ia mengaku telah melakukan koordinasi dari sejumlah negara saat melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Maka, tak lama usai dibentuk, Badan Siber Nasional telah memiliki koneksi dengan negara lain.

"Kegiatan kami tidak terhenti. Kami sudah koordinasi dengan berbagai organisasi siber dunia. Saya paling tidak sudah berkunjung ke tiga negara yang membicarakan siber ini. Jadi, saya kira begitu kami bentuk, sudah punya hubungan dengan berbagai negara," ujarnya.

Menurut Wiranto, tugas Badan Siber Nasional nantinya bertujuan untuk memproteksi kegiatan-kegiatan siber di Indonesia. Tak hanya itu, Badan yang akan berada di bawah Kemenko Polhukam ini juga bertugas melakukan pemilahan terhadap penggunaan siber di masyarakat.

"Jadi, mana yang kira-kira berbahaya, mana yang sekiranya bermanfaat. Kemudian mana kira kira perlu dihapuskan mana yang kira kira dilarang, itu kan semua Badan Siber Nasional walapun kegiatan siber ini sudah dilakukan, tapi secara parsial," ujar dia.

Pembentukan Badan Siber Nasional, lanjut Wiranto, juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo. Bahkan, secara khusus telah dibahas dalam rapat kabinet terbatas.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sebelumnya memastikan pemerintah terus mematangkan pembentukan Badan Siber Nasional. Saat ini proses pembentukan Badan Siber Nasional telah berada di tangan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Finalisasi Pembentukan tinggal menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres).

"Itu diproses Setneg ya, saya minggu lalu paraf," kata Rudiantara usai mengikuti rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (15/5).

Posting Komentar

0 Komentar