Polisi Cari Provokator Pembakaran Karangan Bunga Untuk Ahok

Polisi menyelidiki kasus pembakaran deretan karangan bunga untuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat.

Sejumlah karangan bunga sebelumnya dibakar ketika sejumlah buruh melakukan aksi dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Senin (1/5/2017).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan atas pembakaran bunga tersebut.

Polisi mendalami pihak yang memulai aksi pembakaran karangan bunga yang berada di pinggir Jalan Medan Merdeka Selatan.

Tepatnya di trotoar depan Balai Kota DKI Jakarta.

Polisi juga mencari siapa pihak yang merasa dirugikan akibat perbuatan tersebut.

"Ya nanti kita dalami dulu, namanya bunga itu, nanti korbannya siapa, itu bunga siapa. Karangan bunga itu kan milik banyak orang," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2017).

Polisi sudah mencegah agar para buruh tak melakukan hal-hal seperti itu sebelum May Day kemarin.

Polres Metro Jakarta Pusat, lanjut Argo, sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kejadian itu.

Polisi akan memanggil orator pada saat itu, juga memeriksa Closed Circuit Television atau kamera pengawas di sekitar lokasi jika ada.

Diduga aksi pembakaran karangan bunga itu bersifat reaktif semata, belum sampai ke arah direncanakan.

"Kami akan melihat itu dari kelompok mana aksi itu, kemudian dari mana itu, apakah ada yang menyuruh, apakah ada yang memprovokasi," ucapnya.

Hingga kini kasus tersebut masih diselidiki Polres Metro Jakarta Pusat.

"Nanti kami lihat unsur-unsur disitu," kata Argo.

Posting Komentar

0 Komentar