Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengecam uji coba rudal balistik yang kembali digelar Korea Utara (Korut) pekan ini. DK PBB memperingatkan peluncuran rudal semacam itu hanya semakin meningkatkan ketegangan.
Dalam kesepakatan yang disepakati secara bulat oleh 15 anggota DK PBB, seperti dilansir Reuters dan AFP, Selasa (16/5/2017), Korut diminta menunjukkan komitmen tulus untuk melakukan denuklirisasi melalui aksi konkret.
"Dewan Keamanan meminta Republik Demokratik Rakyat Korea (nama resmi Korut) untuk tidak lagi melakukan uji coba rudal balistik dan nuklir," tegas DK PBB dalam pernyataannya.
Korut meluncurkan rudal balistik pada Minggu (14/5) waktu setempat, yang akhirnya jatuh di perairan dekat Rusia. Korut menyebut rudal yang diluncurkan itu merupakan rudal jenis baru yang disebut Hwasong-12, yang mampu membawa 'hulu ledak nuklir'.
Dalam pernyataannya, DK PBB juga mengecam uji coba rudal yang digelar Korut pada 28 April lalu. DK PBB juga bersumpah akan menghukum Korut terkait uji coba rudal terbaru yang disebut sebagai 'perilaku yang sangat mendestabilisasi'.
"Ada banyak sanksi yang bisa mulai kita lakukan, apakah terkait minyak, apakah terkait energi, apakah terkait kapal-kapal maritim mereka, ekspor," ucap Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley, kepada acara televisi ABC'This Week'.
"Kita bisa melakukan banyak hal yang berbeda, yang belum pernah kita lakukan sebelumnya. Jadi opsi kami ada di sana," imbuhnya.
AS tengah dalam perundingan dengan China -- mitra perdagangan utama Korut -- soal kemungkinan resolusi sanksi baru untuk Korut. AS dan China biasanya merundingkan terlebih dahulu langkah-langkah akan diambil sebelum melibatkan anggota DK PBB lainnya.
DK PBB pertama menjatuhkan sanksi pada Korut pada tahun 2006. Sanksi itu semakin diperkuat setelah Korut melakukan lima uji coba nuklir dan dua rudal jarak jauh. "Anggota DK PBB bersumpah untuk memberlakukan seluruh langkah secara penuh terhadap Korut dan dengan tegas mendorong seluruh negara anggota untuk menerapkannya secara cepat dan serius," tegas pernyataan DK PBB itu.
0 Komentar